DAERAH

PolPP Bateng Datangi Penambang DAS Nibung, Wawan : Hentikan Aktifitas Illegal

PolPP Bangka Tengah Meminta Penambang DAS Nibung Hentikan Aktifitasnya.

Bangka Tengah, Journalarta.com – SatPolpp Bangka Tengah datangi aktifitas penambangan Timah Ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Nibung Kecamatan Koba.

Sekretaris SatPolpp Bangka Tengah, Wawan Kurniawan pimpin opererasi tersebut bersama 10 anggota lainnya. Ia langsung menemui penambang illegal beroperasi di DAS Nibung tersebut dan langsung meminta agar menghentikan segera aktifitas mereka.

“Tadi sudah kami datangi. Jumlah mesin yang beroperasi tadi kita temui ada 7 unit. Penambangnya, sudah kami minta Stop,” kata Wawan, Senin (6/9/21).

Wawan mengaku kegiatan itu baru imbauan, jika dalam waktu dekat ini masih beraktifitas maka pihaknya akan bersikap tegas.

“Kalau masih membandel, kami sikat,” tegasnya.

Tak hanya penambangnya saja yang akan diproses, penampung timah ataupun yang membiayai aktifitas tambang illegal di DAS Nibung itupun akan diproses sesuai aturan berlaku.

“Siapapun yang telibat, apakah dia penampung hingga yang membiayainya kita proses,” ucapnya.

Wawan mengungkapkan di sepadan DAS Desa Nibung telah terpampang plang imbauan larangan menambang, membuang sampah, mendirikan bangunan dan melakukan kegiatan yang mengurangi fungsi sungai serta prasarananya sebagai pengedali banjir.

“Hal demikian ini telah diatur dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. Ancaman kurungan penjara bagi pelanggar selama 30 tahun dan denda Rp.500 juta,” ungkapnya.

Pantauan Awak media DAS Nibung telah rusak, airpun keruh. Parahnya lagi, di hilir sungai terdapat bahan baku PDAM Koba hingga lambat laun berpotensi memperkeruh air bahan baku tersebut. (Red)

Baca juga: Tempat Produksi Arak di Bangka Tengah Luput Dari Pantauan APH


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,038

Beri Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca