Dari 10 Orang Yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Ngawi, Salah Satunya Oknum ASN
Jawa Timur, Journalarta.com – Pihak Satresnarkoba Polres Ngawi menangkap 10 orang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Dari 10 orang tersebut, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menyebut salah satu di antaranya merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Wayan menjelaskan, pihaknya mengamankan oknum berinisial TJ (47) itu pada Selasa (7/9/2021) karena terlibat transaksi narkoba sebagai pemakai.
Uniknya, TJ mengaku baru sekali menggunakan narkoba jenis sabu dengan tujuan untuk menambah stamina dalam bercinta.
“Pengakuan baru sekali, dan diduga untuk penambahan stamina bercinta,” bebernya, Senin (13/9/2021).
Lebih lanjut, Wayan mengungkapkan bahwa TJ merupakan seorang ASN yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Pemkab Ngawi.
Dalam penangkapan kesepuluh tersangka tersebut, Wayan menyatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Wayan menyebut pihaknya secara total mengamankan barang bukti sabu seberat 2.56 gram serta 466 butir pil double L.
Sementara itu, barang bukti dari tangan TJ berupa sabu-sabu seberat 0.49 gram.(red)
Baca juga: Edarkan Sabu, Rizal Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.