Unmuh Babel Bantah Tudingan Larangan Mahasiswanya Ikuti Organisasi PMII
Pangkalpinang, Journalarta.com – Baru-baru ini ramai beredar dugaan adanya pelarangan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung mengikuti organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pihak Unmuh Babel melalui Kapala Bagian Hubungan Masyarakat, Zuriyat Ifada membantah tudingan tersebut.
Saat di jumpai awak media yang berusaha mencari kebenaran atas polemik tersebut. Ifada menuturkan kejadian ini tidak membawa nama universitas secara kelembagaan. Dia pun membantah adanya ancaman sanksi pencabutan beasiswa bagi mahasiswanya yang ikut dalam kegiatan PMII.
“Semua itu hanya salah faham saja bang, jika penyampaian dilakukan oleh oknum dosen atau pegawai kampus di pastikan tidak mewakili kampus secara kelembagaan. Hanya bentuk reaksi spontan saja, jadi secara personal antara dosen kepada mahasiswa atau lebih tepat antara orang tua kepada anaknya”, ujar Ifada.
Dia pun menambahkan, bahwa oknum dosen yang bersangkutan telah di panggil oleh pihak kampus dan meluruskan kesalahpahaman terkait informasi ini. Pihak Unmuh Babel juga meminta semua civitas akademika harus merangkul meski memiliki latar belakang yang berbeda.
“Namun demikian, masalah ini sudah selesai, semua sudah di jelaskan oleh Rektor bahwa kita harus satu frame sehingga semuanya harus di rangkul, artinya pandangan Rektorat menguatkan bahwa tidak ada kebijakan apapun yang membeda-bedakan”, jelasnya.
Diketahui, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung melalui Kabag Humas telah menjalin komunikasi dengan senior PMII dan GP Ansor. Selain itu, pihaknya telah bertabayun bahwa polemik yang terjadi hanya miskomunikasi saja.
Ifada juga meminta pengertian jika Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung memiliki aturan sendiri tentang organisasi internal dan eksternal kampus.
“Di semua Perguruan Tinggi Muhammadiyah, hanya ada tiga organisasi internal kampus yang berbasis perkaderan, yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Hizbul Wathan (HW), dan Tapak Suci Putra Muhammadiyah. Di luar tiga itu berarti organisasi eksternal, sehingga alangkah baiknya melakukan kaderisasi dan kegiatan di luar kampus. Namun, sekali lagi saya tegaskan tidak ada larangan apalagi intimidasi untuk ikut serta kedalam organisasi yang positif, sah dan tidak di larang oleh negara”, ungkapnya.
Selain itu, Ifada menuturkan bahwa mahasiswa yang ikut berorganisasi sangatlah baik, organisasi internal maupun eksternal kampus. Menurutnya, dengan berorganisasi akan mendapatkan kemampuan yang tidak di miliki oleh semua orang. Ifada kembali menegaskan bahwa perbedaan latar belakang tidak menjadikan pihak Unmuh Babel memberikan pelayanan dan atau kebijakan yang rasis.
“SEmua agama, suku, dan ras mendapat pelayanan sama di Unmuh, bahkan ada yg non muslim mendapatkan beasiswa (ta’awun) dari kampus. Unmuh babel dengan 5 Nilai dasarnya selalu mengedepankan kerahmatan bagi semesta, berusaha keras mencerdaskan semua anak bangsa yang berkuliah di sini meski berbeda agama, apalagi hanya berbeda gerakan atau ideologi saja”, tutupnya.(red)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.