Rumah Mimbar Harmonisasi Indonesia Mempersembahkan Sekolah Jurnalis, Desain Grafis dan Content Creator.
Palembang, Journalarta.com – Rumah Mimbar Harmonisasi Indonesia (Ramai.id) mempersembahkan Sekolah Jurnalis – Desain Grafis – Content Creator dengan tema “Persiapan Generasi Melenial Melalui Media Digital Dalam Penguatan Wawasan Kebangsaan Guna Menangkal Berita Hoaks, Paham Intoleransi, Radikalisme dan Aksi Terorisme”, di Aula PPAD Sumsel II, Sabtu (9/10/2021).
Kegiatan tersebut dengan pembicara, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes. Pol. Ratno Kuncoro, S.I.K, Ketua PWI Sumse H. Firdaus Komar, Content Creator Muhammad Iqbal, Debri Desain Grafis.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes. Pol. Ratno Kuncoro, S.I.K, mengatakan kegiatan ini sangat penting bagi generasi muda, karena sekarang ini kita hidup di dunia yang tanpa batas.
Jelasnya, saat ini kita sedang menghadapi tantangan yang luar biasa, supaya menjadi orang-orang yang Ahli IT. Kemudian harus bisa menguasai keterampilan bahasa asing juga, karena masa depan bangsa tergantung pada mereka yang hadir.
“Saya berusaha mengetuk mereka dengan apa yang saya peroleh selama ini. Kebetulan saya pernah bekipra di dunia cyber jadi untuk mereka yang mempunyai menghacker-hacker yang bisa membela dan mempertahankan kejayaan Indonesia dan keutuhan NKRI,” katanya.
Lanjutnya, karena saat ini serangan cyber antar negara sedang berlangsung, dan kita sudah beberapa kali harus kehilangan harta benda dari perusahaan yang sudah berhasil diambil oleh hacker asing. Oleh karena itu, tentunya butuh adek-adek yang hadir dan kreatif ini untuk melakukan propaganda positif.
Ia juga menjelaskan, bahwa pelaku kejahatan, pelaku radikal teror itu sudah banyak yang membuat meme (gagasan, ide, teori, penerapan, kebiasaan, lagu, tarian dan suasana hati), konten-konten sehinga bisa mudah sekali untuk menarik masyarakat melakukan aksi misalnya teroris.
“Kita ingin polisi mengandeng adek-adek ini, supaya mereka juga memliki keterampilan dalam membuat konten yang positif untuk memerangi penyebaran konten yang sifatnya negatif. Tapi yang jelas pihak kepolisian siap untuk menciptakan situsasi yang keamanan terkait cyber, dan tentunya hasil akan lebih optimal jika dibantu generasi mudah,” tegasnya.
Disisi lain, dirinya juga menyampaikan bahwa terkait pemberitaan hoaks saat ini, hoaks ini mudah sekali mempengaruhi masyarakat dan sering terjerat UU ITE.
“Kemudian berpolitik juga kami berpesan, terkadang politik masalah aqida agama padahal politik itu dinamis. Jadi saya sangat berharap janganlah karena berbeda politik menyebar hoaks dan berakhir dimasalah hukum. Karena ini masalah politik bukan keyakinan dan setiap orang memiliki keyakinan masing-masing,” bebernya.
Ditempat yang sama, Koordinator Ramai.id Imam Santoso menambahkan bahwa Ramai.id sudah melauching website dan sudah diresmikan oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes. Pol. Ratno Kuncoro, S.I.K, dan saat ini sudah berjalan.
“Kami memberikan tempat kepada anak-anak muda yang mempunyai pemikiran tentang artikel, peran kebangsaan, wawasan kebangsaan. Kami menyiapkan kolom opini dan kolom artikel, kawan-kawan bisa memberikan gagasan dan pemikiran untuk negara kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Disisi lain, kegiatan ini sudah yang beberapa kalinya dan dibantu oleh Polda Sumsel untuk bisa memerangi konten-konten negatif dan kekerasan di dunia maya.
Harapnya, dengan adanya kegiatan ini kawan-kawan bisa tergugah dalam wawasan mereka untuk menyemarakan untuk tetap mempersatukan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dari oknum-oknum yang tidak ingin bersatu.
“Saya harapkan marilah anak-anak muda untuk mengsyiarkan tentang wawasan kebangsaan, perdamaian, toleransi dan mengajak kawan-kawan umat beragama untuk saling menghormati dan bertoleransi,”ulasnya.
Sementara itu, Media Digital Jadi Peluang menyikapi semakin kencangnya media digital dan kemudahan berinternet saat ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumsel, H Firdaus Komar dalam paparannya mengatakan, media digital ini bisa menjadi peluang untuk menjadi wartawan, karena saat ini media online sudah sangat booming dan kian pesat.
“Pemanfaatan media internet dan flatform media sebagai peluang menjadi wartawan. Dalam hal ini harus memahami perbedaan antara posisi dan fungsi media sosial dan media mainstream,” terangnya.
Firdaus menekankan, mengingat terkait dengan pengaturannya menata ke UU ITE dan UU pers nomor 40 tahun 1999, jadi wartawan itu di tuntut untuk melaksanakan sesuai fungsinya.
“Tugas wartawan pada dasarnya melaksanakan fungsi pers yaitu Informasi, pendidikan, hiburan ekonomi dan kontrol sosial,” bebernya.
Jika mau menggunakan media sosial sebagai media menyampaikan konten maka tetap mengacu pada akun yang terhubung dengan perushaam media.
“Agar jika terjadi sengketa pers akan diselesaikan dengan UU No 40 1999 tentang pers,” pungkasnya.(*/red)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.