Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek Rindingallo, Berikut Arahan Kapolres Toraja Utara
Sulaweis Selatan,Journalarta.com – Polres Toraja Utara menggelar Upacara Serah terima Jabatan Kabag SDM dan Kapolsek Rindingallo, di Halaman Mapolres Toraja Utara Jln. Dr. Samratulangi Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Jumat (12/11/2021).
Upacara sertijab tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H dihadiri oleh para Pejabat Utama, para Kapolsek Jajaran, para Perwira, para Bhayangkari PC Toraja Utara yang dihadiri langsung oleh Ketua Bhayangkari PC Toraja Utara Ny. Mitha Yudha Wirajati, serta personil Polres Toraja Utara.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: KEP/1058/X/2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulsel.
Adapun pejabat dilingkungan Polres Toraja Utara yang melaksanakan Serah Terima jabatan yaitu Kompol Yulius Losong Palayukan, SH selaku Kabag SDM Polres Toraja Utara digantikan Kompol Elyazar L Kiding, serta IPTU Arsenius Lase selaku Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara digantikan AKP Martinus Pararuk.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK., M.H dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas segala dedikasinya selama bertugas di Polres Toraja Utara dan kepada pejabat yang baru agar melanjutkan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab yang sebelumnya telah dijalankan oleh pejabat yang lama.
“Pelaksanaan sertijab dan mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran dalam organisasi Kepolisian termasuk juga untuk peningkatan karir,” ucap Yudha.
“Kami Do’akan kepada pejabat lama maupun pejabat baru semoga dalam pengabdian di tempat tugas yang baru dapat semakin baik dan untuk karir semakin sukses,” sambungnya.
Diakhir amanat Kapolres Toraja Utara, menyampaikan terkait dengan instruksi Kapolri kita tentunya lakukan konsolidasi kedalam yaitu penguatan arahan-arahan Kapolri yaitu penekanan pelanggaran oleh anggota ini merupakan arahan yang tegas dan menjadi warning bagi kita bahwa segala bentuk pelanggaran pidana tidak ada kata ampun dilakukan secara tegas bahkan hinga pemecatan.
Selesai pelaksanaan serah terima acara dilanjutkan kenal pamit dari pejabat lama kepada pejabat baru. (Red/Bara’Padang)
Sumber : Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.