Bahas Eks KK PT Koba Tin Bersama Dirjen Minerba, Ketua DPRD Bangka Tengah Katakan Akan Membuat Peraturan Pro Rakyat
Jakarta, Journalarta.com – Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa sebut proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah Bangka Tengah berjalan secara transparan.
“Saat ini perubahan Perda RTRW sedang berproses. Kita bahas terus dengan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari Pemerintahan Daerah Bangka Tengah, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung hingga Pemerintah Pusat,” kata Me Hoa usai memenuhi undangan Dirjen Minerba Kementrian ESDM, Senin (15/11/2021) di Jakarta.
Me Hoa menyebut salah satu yang di bahas dalam perubahan Perda RTRW tersebut, yakni Eks Kontrak Karya (KK) PT.Koba tin yang berpontensi dapat meningkatkan Pendapatan Daerah. Caranya, Eks PT.Koba Tin yang memiliki kandungan mineral tersebut, dikelolah kembali.
“Sekarang status Eks PT.Koba tin ini masih milik Negara, yakni Kementrian ESDM RI. Maka dari itu, kedatangan kami kesini antara lain membahas potensi ini secara transparan. Kita ingin menetapkan wilayah yang berpotensi mengandung mineral tersebut sebagai zona pertambangan, dan akan dituangkan dalam Perda RTRW Bangka Tengah,” kata Me Hoa.
Aspirasi perubahan Perda RTRW ini, kata Me Hoa, ia serap dari rakyat arus bawah terutama yang berprofesi sebagai penambang timah. Mereka yang menambang timah, meminta adanya regulasi yang jelas hingga bisa bekerja sama dengan Pemerintah dalam mengelolah zona pertambangan secara benar dan baik.
“Kalau semua sudah jelas, maka kedepan masyarakat tidak takut-takut lagi menambang timahnya,” ujar Me Hoa.
“Kasian Pak Polisi, jika harus merazia kawasan eks PT.Koba Tin setiap saat,” timpalnya.
Dengan melibatkan masyarakat, maka Pemerintah secara tidak langsung juga meningkatkan perekonomian mereka. Masyarakat, kata Me Hoa dapat dilibatkan oleh pihak kedua dalam penambangan biji timah.
“Masyarakat dapat pekerjaan, perusahaan melalui BUMN atau BUMD memberikan keuntungan, hingga membuat pendapatan daerah meningkat setiap tahun. Ini adalah bentuk kerjasama yang baik antara pihak Eksekutif dan Legislatif yang didukung semua elemen masyarakat, hingga menghasilkan payung hukum pro rakyat,” ungkapnya sembari mengucapkan terimakasih kepada Kmentrian ESDM RI yang telah merespon aspirasi rakyat Bangka Tengah ini.
“Kamipun akan segera membentuk Panitia Khusus, hingga perubahan Perda RTRW Bangka Tengah segera rampung,” pungkasnya. (Red)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.