DAERAH

Proyek Jalan Desa Ranggi Kecamatan Jebus Terancam Gagal

Proyek Jalan Desa Ranggi Dengan Pagu Anggaran Rp. 431.137.000,- Terancam Molor

Bangka Barat, Journalarta.com – Proyek rehabilitasi jalan Punggur menuju ke Pacing Munang Desa Ranggi Kecamatan Jebus dengan pagu anggaran senilai Rp. 431.137.000,- yang memiliki nomor kontrak tertera pada papan plang proyek No: 620/02.RJPPMDRA/PPK-ZT/SP/APBD/BB/X/2021 tanggal pelaksanaan 25 Oktober 2021 terancam molor, Minggu 21/11/2021.

Dalam database redaksi, diketahui yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana adalah, CV. Kurau Timur dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, terancam akan terlambat. Bahkan besar kemungkinan terkena denda atau penalti proyek.

Hal ini akan mengisi catatan tidak menyenangkan, baik bagi Dinas PU Pemkab Bangka Barat juga tentunya bagi pihak kontraktor, yang kedepannya profesionalitasnya patut dipertanyakan.

Hasil pantauan wartawan di lapangan pada Sabtu (20/11/21) siang kemarin tidak ada aktivitas pekerjaan di lokasi proyek, yang paling sering dijadikan alasan lagi-lagi masalah cuaca dalam masalah pekerjaan, terlihat hanya satu unit alat berat eksavator mini merk Hitachi yang terlihat di lokasi proyek.

Pada saat melakukan fungsi kontrol sosial, wartawan menemukan satu kejanggalan di lapangan yang patut digarisbawahi, yakni hilangnya papan proyek justru setelah wartawan melakukan konfirmasi pada pihak pelaksana. Beruntung, wartawan sempat mengabadikannya.

Saat berbincang dengan salah seorang pekerja di lapangan yakni operator alat berat eksavator, Ia mengatakan, “Saya baru mengerjakan pekerjaan ini dua hari yang lalu, ini saja belum kerja karena faktor cuaca, yakni curah hujan yang tinggi.

Sementara itu, dari pihak pelaksana CV. Kurau Timur, Jaenal melalui sambungan telpnya Sabtu kemarin (20/11) senada dengan pekerja tadi mengakui bahwa pekerjaan tadi agak terlambat dikarenakan hujan turun terus menerus.

Media juga berupaya menghubungi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat, Effendi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zulham melalui sambungan telepon pada hari yang sama, Sabtu kemarin (20/11) tetapi konfirmasi belum direspon sampai berita ini ditayangkan, dan terus diupayakan agar berita berimbang.(Red/Ald/pncom)

 

What's your reaction?

Related Posts

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

JAKARTA, JOURNALARTA.COM - Universitas Paramadina bekerja sama dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?”. Diskusi publik ini…

1 of 1,043

Beri Komentar Anda