Perseteruan Antara Kasatpol PP dan Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang Terkait Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Pangkalpinang, Journalarta.com – Walikota Pangkalpinang, Dr H.Maulan Aklil.,SiP.,MSi (Molen) menanggapi dengan bijak perseteruan antara Kasat Polpp Kota Pangkalpinang, Efran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid.
Diketahui dari informasi dan pemberitaan yang beredar, Rosdiansyah Rasyid telah melaporkan Efran ke SPK Polres kota Pangkalpinang, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
“Ini yang namanya persahabatan pertemanan Itu ada hal-hal kecil kecil seperti itu, saya rasa mereka uda dewasa dalam menyikapi itu, saya berharap masing-masing kedua belah pihak bisa dengan hati yang tenang saling menghormati, menghargai.
Ada yang lebih penting yang menjadi skala prioritas untuk di kota Pangkalpinang ini,” ungkap Molen saat di Wawancara Awak Media selepas Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang. Senin (29/11)
Saat di singgung adakah upaya mediasi antara kedua belah pihak, Molen mengatakan sudah berapa kali di telpon untuk di Mediasi.
“Uda berapa kali saya telpon saya mediasi, insyallah akan berakhir dengan baik,” tutur Molen
Untuk masalah laporan yang dilaporan yang di layangkan oleh Rosdiansyah Rasyid ke pihak Penegak Hukum Polres Pangkalpinang, Molen sebut biarkan hukum berjalan.
“Nanti kita liat bagaimana hukum berjalan muda mudahan saja berakhir dengan damai, Proses hukum itukan personal ya mohon izin itu personal pak
Rosdiansyah Rasyid beliau punya hak untuk itu ya silahkan saja itu hak dia sebagai warga negara. Kita menjaga institusi kita aja seperti itu,” tegasnya.
Molen Melanjutkan,” Efran sebagai bawahan saya sangat penting untuk melihat pelanggaran disiplin dia nanti bagaimana. Sabar tapi ujung ujungnya kita berharap kedua belah pihak bisa damai karena itu jauh lebih baik dari pada nanti terjadi hal-hal yang mungkin masing-masing tak mengenakan untuk ke depan,” Harapnya. (Red)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.