Daerah

Preman Ini Lakukan Pungli di Air Itam, Diringkus Polisi Malah Menangis

Alasan Untuk Miras, Pria Ini Nekat Lakukan Pungli Di Kawasan Citra Squre Air Itam

 

PANGKALPINANG, Journalarta.com – Aksi ‘Premanisme’ kini muncul di wilayah Kota Pangkalpinang, kali ini aksi ‘Premanisme’ tersebut dengan modus alih-alih minta uang kepentingan jasa keamanan.

Kejadian aksi Premanisme ini pun baru-baru ini terjadi di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel). Tindakan Premanisme kali ini ditunjukan oleh seorang pria warga asal lingkungan Air Itam, Kota Pangkalpinang Fadli (39).

Pria diketahui berstatus duda ini nekat mendatangi KBO Babel yang terletak di kawasan Ruko Citra Square, di jalan Pulau Bangka, Kelurahan Air Itam, Kota Pangkalpinang, Selasa (30/11/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedatangan Fadli ke kawasan Ruko Citra Square siang itu tak lain dengan tujuan meminta paksa uang jasa keamanan ke sejumlah para penghuni Ruko Citra Square termasuk pihak manajemen KBO Babel.

Kejadian ini pun bermula ketika salah seorang wartawan tim KBO Babel, Andriani siang itu secara tak sengaja menyaksikan Fadli saat itu berjalan kaki seorang diri tiba di halaman depan KBO Babel seusai memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari gedung KBO Babel.

Pria ini (Fadli) pun saat itu terlihat langsung menghampiri gedung KBO Babel. Menyaksikan kedatangan Fadli saat itu seorang pegawai KBO Babel, Zetia pun mengaku ketakutan dan langsung bergegas mengunci pintu ruang lobi depan dengan maksud agar Fadli tak bisa masuk ke dalam gedung KBO Babel.

Setiba di teras depan KBO Babel, Fadli atau pelaku ini pun sempat mengetuk pintu depan kantor setempat. Sejumlah pegawai termasuk wartawan yang ada di dalam ruang gedung KBO Babel pun kaget bercampur cemas saat diketahui Fadli sudah berada di depan pintu depan lobi kantor.

Kecemasan pegawai dan wartawan KBO Babel lantaran sebelumnya Fadli pernah lebih dari dua kali mendatangi KBO Babel dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk kepentingan jasa keamanan sambil membawa sebilah golok ditangannya. Padahal diketahui pelaku ini (,Fadli) merupakan pengangguran dan bukan petugas keamaan resmi atau sekuriti kawasan Ruko Citra Square.

Menyaksikan pintu depan gedung KBO dalam kondisi terkunci, Fadli pun langsung bergegas pergi seraya menuju sepeda motor yang ditumpanginya terparkir di halaman parkir Ruko Citra Square.

Namun seorang wartawati KBO Babel, Andriani mengaku dirinya sempat menyaksikan di bagian depan motor yang ditumpangi Fadli ini terdapat senjata tajam mirip golok.

“Laki-laki itu (Fadli — red) sebelumnya pernah beberapa kali datang ke kantor kita ini (KBO Babel — red) mau maksa minta uang ke saya. Bahkan tempo hari saat datang ke sini sempat pula ia membawa parang (golok — red) ditangannya,” ungkap Andriani wartawan KBO Babel menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Sebelumnya pun Fadli diketahui pula sempat meminta sejumlah uang kepada Penanggung Jawab KBO Babel, Rikky Fermana SIP, C.Me, saat itu diberikan sejumlah uang Rp 50 ribu lantaran Rikky masih menaruh perhatian terdahap pelaku. Namun tanpa disangka oleh Rikky ternyata pelaku ini (Fadli) sepertinya ketagihan, bahkan setiap ia menyambangi KBO Babel di kala siang hari pasti memaksa minta uang jasa keamanan.

Namun aksi Premanisme atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Fadli justru kembali terulang di KBO Babel termasuk kantor-kantor maupun tempat usaha yang adsa di kawasan Ruko Citra Square.

Oleh karenanya tindakan Fadli pun dianggap sudah di luar batas kewajaran lantaran meminta sejumlah uang alias pungli kepada setiap penghuni Ruko Citra Square tanpa ada dasar yang jelas, akhirnya Penanggung Jawab KBO Babel, Rikky Fermana dan Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Provinsi Bangka Belitung, Ryan Augusta Prakasa S.Sos berssma timnya KBO Babel pun, Selasa (30/11/2021) siang melaporkan Fadli ke pihak berwajib (Polsek Bukit Intan).

Usai mendapat laporan tersebut dan keterangan dari sejumlah saksi, anggota Polesk Bukit Intan, Kota Pangkalpinang siang itu pun langsung memburu pelaku (Fadli). Alhasil, pelaku pun (Fadli) berhasil di ringkus di kediamannya di kawasan Air Itam, Pangkalpinang.

Sebelum tim anggota Polsek Bukit Intan berhasil merringkus pelaku di kediamannya, tim siang itu sempat menunggu hampir dua jam di depan rumah pelaku. Kebetulan saat itu pelaku berada di dalam rumah dengan kondisi rumah tertutup.

Selanjutnya tim pun berupaya paksa meringkus pelaku (Fadli) yang bersembunyi di dalam rumah tersebut. Setelah ditemukan, Fadli ternyata bersembunyi di dalam kamarnya dengan pintu terkunci. Petugas pun akhirnya terpaksa mendobrak pintu kamar tersebut.

Selanjutnya, di dalam kamar tersebut terlihat Fadli bersembunyi. Namun pelaku akhirnya ketahuan petugas. Saat digerebek di kamarnya, sempat terlihat sejumlah sisa lembaran kertas tisu berserakan di lantai termasuk bekas sisa pipet plastik selang kecil.

Saat dibekuk petugas, Fadli sama sekali tak berkutik, bahkan ketua RT termasuk sejumlah warga terdekat pun sempat menyaksikan kediaman Fadli digerebek petugas siang itu. Saat diringkus pelaku langsung nenangis di hadapan petugas.

Seketika itu pula pelaku (Fadli) pun langsung digiring petugas ke Mapolsek Bukit Intan guna dimintai keterangan terkait aksi Premanisme atau pungli yang dilakukannya di KBO Babel termasuk terhadap sejumlah kantor dan tempat usaha lainnya di kawasan Ruko Citra Square.

Di ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Bukit Intan, pelaku menggunakan celana pendek dan baju kaos terlihat menundukan wajahnya, saat diinterogasi oleh petugas pelaku menjawab sambil menangis.

“Jangan pura-pura menangis. Kami sudah sering mendengar pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait tindakanmu kerapkali dianggap sangat meresahkan masyarakat. Bahkan belum lama ini saudara kasus melakukan penganiayaan terhadap warga hingga akhirnya saudara dipenjara,” sebut seorang petugas Polsek Bukit Intan di hadapan pelaku saat itu.

Berbagai pertanyaan pun dilontarkan petugas kepada pelaku (Fadli) termasuk hal yang menyangkut sejumlah uang hasil pungli yang dilakukanya selama ini digunakan untuk apa. Pelaku mengaku jika sejumlah uang hasil dari tindakan pungli yang dilakukanya dipergunakan untuk membeli minuman beralkohol atau minuman keras jenis arak.

“Ku beli untuk minum pak. Minum arak beli di toko belakang SPBU Bacang,” ungkap Fadli di hadapan petugas sambil merengek pura-pura nangis.

Usai meminta keterangan dari pelaku, petugas Polsek Bukit Intan pun meminta keputusan dari pihak pelapor (Rikky Fermana) selaku Penanggung Jawab KBO Babel terkait kasus hingga menyeret warga lingkungan Air Itam ini (Fadli). Rikky pun akhirnya memaafkan namun ia meminta kepada petugas agar pelaku (Fadli) dapat menandatangani surat peryataan atau perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi yakni melakukan pungli di kawasan Ruko Citra Square.

Akhirnya pelaku pun menandatangani surat perjanjian yang dibuat saat itu. Tak cuma itu, pelaku pun diminta oleh petugas agar membaca isi surat pernyataan tersebut dengan suara agak lantang hingga dapat disaksikan oleh para saksi lain yang hadit di kantor Polsek Bukit Intan. (Tim KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts