Daerah

Tambang Ilegal di Pasir Putih Membandel, Diduga Pemain Lama Kembali Beraksi

Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Pasir Putih Pangkalpinang Kembali Beraksi

Pangkalpinang, Journalarta.com – Sikap oknum pelaku tambang pasir timah ilegal terkesan tak jera menambang di lokasi atau kawasan terlarang di lingkungan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Aktifitas tambang ilegal di lokasi itu pun diduga telah merambah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Padahal, sebelumnya tim aparat kepolisian sempat melakukan penertiban aktifitas tambang pasir timah ilegal di lokasi setempat (Pasir Putih). Bahkan dalam penertiban tersebut tim aparat pun sempat pula mengamankan oknum pengurus tambang berinisial, Jo.

Bahkan Jo pun dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan di Polres Pangkalpinang lantaran keterlibatannya di dalam aktifitas tambang ilegal di lokasi lingkungan Pasir Putih, Bukit Intan, Pangkalpinang, hingga Jo pun mesti membuat pernyataan di Mapolres setempat.

Dalam giat tambang ilegal ini sebelumnya mirisnya justru dikelola oleh oknum aparat penegak hukum yang ‘berkolaborasi’ dengan Jo. Jo sendiri berperan sebagai koordinator lapangan sekaligus orang kepercayaan dari seorang oknum aparat penegak hukum tersebut.

Aktifitas serupa di lokasi yang sama ini pun malah kembali terjadi. Bahkan isu merebak di kalangan penambang jika aktifitas tambang ilegal di lingkungan perbatasan RT 03 dan RT 06 Pasir Putih, Pangkalpinang diduga masih dikelola oleh segelintir oknum warga alias ‘Pemain Lama’.

Menurut keterangan sejumlah warga di lingkungan lokasi terdekat menyebutkan jika aktifitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung hampir sepekan. Sedangkan jumlah mesin tambang yang berada di lokasi diperkirakan mencapai jumlah belasan unit. Bahkan hingga saat ini penambangan liar di lokasi setempat masihlah beroperasi.

Informasi lainnya pun menyebutkan jika aktifitas penambangan liar di lingkungan Pasir Putih itu diduga ada keterlibatan seorang oknum warga yang berperan sebagai pencari lokasi tambang. Oknum tersebut menurut sumber justru mendapat imbalan berupa sejumlah uang dengan sebutan ‘fee’ dari oknum pengelola tambang.

Kondisi aktifitas tambang liar di dalam wilayah Kota Pangkalpinang ini pun sebelumnya pun sempat menuai protes keras dari sejumlah warga di lingkungan setempat lantaran warga mencemaskan jika kondisi DAS dirusak oleh para oknum penambang maka akan berdampak terhadap kondisi lingkungan sekitar.

“Apalagi sekarang ini musim penghujan. Khawatir nanti banjir kembali terjadi ditambah kondisi DAS di lingkungan kita dirusak oleh para penambang liar,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitas dirinya saat ditemui di kediamannya di lingkungan Pasir Putih, Jumat (10/12/2021) siang.

Sekedar diketahui, jika kawasan atau lingkungan Kelurahan Pasir Putih ini pun sebelumnya atau beberapa tahun silam sempat dilanda banjir rob. Bahkan sebagian kediaman warga di lingkungan sejumlah RT setempat sempat terendam air.

Terkait aktifitas penambangan liar di lingkungan Pasir Putih, Pangkalpinang ini tim media ini masih mengupayakan konfirmasi ke Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H termasuk Kapolsek Bukit Intan, AKP Hary Kartono, S.IK.(Tim KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts