Realisasi Diperkirakan 80 Persen, Proyek Gedung Jenazah RSUP Babel Habis Masa Pelaksanaannya
Bangka, Journalarta.com – Proyek pembangunan gedung Jenazah di lingkungan RS Soekarno Hatta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berlokasi di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, sudah habis pelaksanaannya.
Proyek yang bersumber dari dana APBD provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 2.163.207.000,00 ( Dua Miliar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Ribu Rupiah) dengan pelaksana PT Hana Kili nomor kontrak 445/ 001/ 03.1/ GD- Jenazah/ IX/ 2021 dengan waktu pelaksanaan hanya 100 hari kalender yang di mulai dari tanggal 10 September 2021 dan berahir 18 Desember 2021.
Berdasarkan pantauan Asatu Online pada Sabtu ( 18/12/2021) proyek tersebut diperkirakan realisasi baru sekitar 80 Persen.
Sementara itu PPTK Andi Oris ST saat dikonfirmasi menyampaikan kepada Asatu Online, akan mengenakan denda kepada pelaksana PT Hana Kili atas keterlambatan pengerjaan proyek itu sesuai aturan.
“Keterlambatan kita hitung denda,” jelas Andi, Sabtu (18/12/2021) melalui pesan Whats App.
Andi juga mengakui kalau hari ini Sabtu (18/12/2021) berahir masa pelaksaan.
“Hari ini 18 Desember habis kontrak pukul 12.00 wib malam ini, keterlambatan kita hitung,” imbuh Andi.
Kemudian sebagai PPTK, Andi sangat berterima kasih kepada awak media karena sudah mengingatkannya atas keterlambatan pengerjaan proyek itu.
“Terima kasih atas partisipasinya atas. Pemberitahuannya untuk mengingatkan pekerjaan ini,” tutur Andi.
Sementara Direktur RSUP Soekarno Provinsi Bangka Belitung Dr.Bahrun juga mengakui hari ini telah habis kontrak. Senada dengan PPTK, Dr.Bahrun akan mengenakan denda berjalan atas keterlambatan itu.
“Untuk kontrak memang Tgl 18 Desember 2021 habis, hari ini mereka akan kerja lembur tapi bila sudah melebihi Tanggal kontrak, kita kenakan Denda sesuai aturan,” ungkap mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah ini.(tim)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.