Pelaku Membawa Korban ke Rumahnya di Kota Makassar
Sulawesi Selatan, Journalarta.com – Driver online di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Charlie Mulyadi (40) ditangkap polisi usai membawa kabur remaja berusia 17 tahun. Pelaku juga memperkosa korbannya.
“Pengungkapan kasus membawa lari anak perempuan di bawah umur,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muh Afhi Abrianto, dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).
Afhi mengatakan pelaku membawa korban ke rumahnya di Kota Makassar. Di rumahnya itu lah pelaku memperkosa korban.
“Charlie Mulyadi mengakui menjemput korban tanpa sepengetahuan orang tua lalu menyetubuhi korban sebanyak 2 kali di dalam rumahnya,” ungkapnya.
Pelaku diringkus oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar pada Jumat (17/12). Menurut Afhi, pelaku beraksi dengan cara mengimingi korban dengan sejumlah uang.
“Modus mengimingi uang dan mengancam akan membunuh korban,” katanya.
Kini, pelaku Charlie telah diamankan Mapolrestabes Makassar untuk interogasi dan penyidikan lebih lanjut..(**)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.