Polres Bateng Telah Menyelidiki, Pengelola SPBU Beruas Mengaku Miskomunikasi, Pemiliknya Minta Maaf
Bangka Tengah, Journalarta.com – Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario mengaku telah melakukan penyelidikan adanya dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Beruas Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bateng belum lama ini.
“Sudah kita mintai keterangan, alasan pengelola itu merupakan BBM jenis Pertamax dan diperbolehkan mengisi ke dalam Jeriken,” ujar AKBP Risya, Selasa (28/12/2021).
Kendati demikian, pihaknya langsung melakukan koordinasi ke pihak Pertamina terkait hal tersebut. Jikapun hanya pelanggaran administrasi, maka pihak Pertaminalah yang akan memberikan sanksinya.
“Kemungkinan SPBU ini akan dikenakan sanksi administrasi. Kami sebagai pihak Kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil, memintai keterangan kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait masalah dugaan penyalahgunaan BBM,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim, AKP Wawan Suryadinta mengaku telah melaksanakan perintah AKBP Moch Risya Mustario, yakni menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM menggunakan Jeriken di SPBU 24.331.137 Desa Beruas Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bateng, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Hari ini kita datangi dan lakukan penyelidikan,” kata AKP Wawan, Sabtu (25/12/2021) saat dihubungi melalui WhatssApp.
Adanya perkataan menantang dari pengelolah SPBU Beruas, Hasbullah dengan mempersilakan awak media melaporkan dugaan penyimpangan BBM menggunakan Jeriken ke Polsek Simpang Katis dan naikan beritanya. Saat dihubungi kembali melalui HP selulernya, Hasbullah mengatakan hanya Miskomunikasi.
“Miskomunikasi saja. Saat itu saya sedang Sholat Jum’at, mungkin ada perkataan yang salah hingga terbit beritanya,” kata Hasbullah, Sabtu (25/12/2021).
Terkait Jeriken berisikan BBM semula diduga Pertalite, ternyata BBM tersebut merupakan jenis Pertamax sehingga tidak dipermasalahkan mengisinya ke dalam Jeriken.
“Ada teman yang nitip, isinya Pertamax. Tidak apa-apa kalau diisi kedalam Jeriken,” ungkapnya.
Mengetahui SPBU nya terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM, selaku pemilik SPBU Beruas, Husni akan penggil Hasbullah. Ia akan meminta penjelasan langsung dari Hasbullah.
“Kalau terbukti bersalah, akan saya tegur hingga berikan sanksi,” ungkap Husni.
Husni meminta maaf kepada awak media dan warga atas ketidaknyamanan ini. Kedepan pihaknya akan berbenah, dan menjalani pendistribusian BBM sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).
“Kita akan berbenah. Maaf jika ada salah dari petugas ataupun pengelolah lapangan kami,” ungkap Husni.
Sebelumnya, Jum’at (24/12/2021), awak media mendapati puluhan Jeriken berisikan BBM berjejer di dalam kantor SPBU Beruas. Ketika awak media mengkonfirmasi hal tersebut, pengelola SPBU Hasbullah justru mempersilakan lapor ke Polsek Simpang Katis dan memberitakannya. (Red)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.