DAERAH

Residivis Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang

Tim Naga Polres Pangkalpinang Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Curanmor

Pangkalpinang, Journalarta.com – As (26) pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Tim Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang di bawah pimpinan AKP M Adi Putra.

As diringkus oleh Tim Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, Selasa (28/12/2021) pagi atau menjelang siubuh.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra dalam siaran persnya, Selasa (28/12/2021) siang.

“Penangkapan tersangka atau pelaku curanmor ini (As — red) berdasarkan laporan Polisi LP / B-491 / XII / 2021 / SPKT / RES PKP / POLDA KEP. BABEL Tanggal, 23 Desember 2021,” kata Adi Putra.

As sendiri diketahui tak lain merupakan residivis kambuhan dan kini pelaku (As) diringkus Buser Tim Naga Polres Pangkalpinang lantaran tersandung perkara/kasus dugaan tindak kejahatan curanmor.

Meski pelaku (As) kini berhasil diamankan di Polres Pangkalpinang tim Sat Reskrim Polres Pangkalpinang saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Saat ini Tim Naga masih berusaha melakukan pengembangan kasus curanmor TKP yang lain karena menimbang pelaku (As. — red) merupakan residivis,” terang Adi.

Oleh karenanya, Adi Putra menghimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah Kota Pangkalpinang harus selalu waspada terhadap kendaraan yang dimiliki.

“Sehingga perlu keamanan kunci extra terhadap kendaraannya dan parkir kendaraannya dipastikan tempat yg aman dlm pengawasan agar terhindar dari pelaku pencurian,” harapnya.

Kendati demikian ditegaskan Adi Putra jika pihaknya tetap akan selalu berjuang siang malam guna memberantas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat tanpa ampun sehingga terciptanya rasa aman di tengah-tengah kehidupan masyarakat. (Red)


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar