
Wilayah Pencanangan Negara IUP Eks Koba Tin Kembali Dijarah Penambang Timah Ilegal
Bangka Tengah, Journalarta.com – Penjarahan pasir timah kembali terjadi di wilayah pencanangan negara (WPN) IUP eks PT Kobatin oleh penambang ilegal dengan menggunakan ponton Ti Rajuk dikawasan Kolong Merbuk Kenari dan Pungguk, Belakang pasar modern Koba kecamatan Koba kabupaten Bangka Tengah provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan laporan warga setempat kepada jejaring media KBO Babel penambangan ilegal di WPN eks PT Kobatin terlihat warga saat ini kembali beraktifitas di rawa hutan gelam kolong Pungguk yang tidak jauh dari tiang tower sutet PLN, pukul 11.50 Wib, Sabtu siang (1/12/2021).
Menurut keterangan narasumber jejaring media ini, diketahui oleh warga setempat beraktifitas Ti Rajuk di rawa hutan gelam kolong Pungguk sudah beberapa hari ini, dan saat ini ada 12 ponton Ti Rajuk. Dan mirisnya ponton Ti Rajuk itu justru masih dikoordinir oleh kelompok keluarga ‘Sultan Koba’ Is dan K.
Penjarahan pasir timah di WPN eks PT Kobatin berkali-kali terjadi namun tidaklah membuat kelompok Sultan Koba ini jerah, meskipun Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario sudah menegaskan agar masyarakat tidak menambang lagi dikawasan kolong Marbuk Kenari dan Pungguk, bahkan perwira melati dua ini memerintahkan kepada jajarannya untuk menangkap pelaku penambang ilegal atau pemilik ponton Ti Rajuk jika masih beraktifitas kawasan tersebut.

Thanks for information
Regards, Unissula