Rencananya Akan Dibawa Keluar Pulau Bangka
Pangkalpinang, Journalarta.com – Sat Polairud Polres Pangkalpinang berhasil gagalkan penyelundupan Pasir Timah dan Timah Batangan Produksi Rumahan dari bermacam bentuk, yang di duga Ilegal dari atas kapal Star Belitung di pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu (8/1/22) Pagi.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi penangkapan, terlihat anggota dan petugas bongkar muat TPI sedang menurunkan timah dari sebuah mobil truk di bawah tumpukan Nanas.
“Ada dua mobil truk bermuatan ribuan buah nanas setelah kami bongkar dibawahnya ada 6 karung pasir timah dan timah bentuk lempengan,”ungkap Ardi petugas bongkar muat di pelabuhan TPI Pangkalpinang.
Lebih lanjut, mobil truk bermuatan buah nanas dan timah rencananya akan dibawa keluar pulau Bangka.
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.