Tidak Ada Aktifitas Tambang Sebu Dilahan Perkemahan Pramuka Desa Silip
Bangka, Journalarta.com – Unit Reskrim, Unit Intelkam Polsek Riau Silip bersama Bhabinkamtibmas desa Silip Bripka Defriansyah dan Rio Lepriadi selaku Ketua RT 08 dusun Sumedang desa Silip kecamatan Riau Silip kabupaten Bangka kembali mengecek aktifitas tambang inkonvensional jenis sebu-sebu yang bersebelahan dengan lahan bumi perkemahan Pramuka, Minggu (23/1/22) pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Riau Silip IPTU Eka Zen seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan, didapatkan data bahwa lokasi tempat penambangan sebu-sebu merupakan lahan pribadi atas nama Fi, i warga Kampung Baru desa Pangkal Niur kecamatan Riau Silip tersebut memiliki sertifikat dan lahan milik Afui warga Sincong Belinyu tersebut sudah tidak ada aktivitas penambangan jenis sebu-sebu.
” Sudah tidak ada aktivitas penambangan jenis sebu-sebu,” ujarnya.
IPTU Eka Zen kembali lagi mengatakan berdasarkan hasil pengecekan anggotanya bahwa tidak ada aktifitas tambang sebu di lahan bumi perkemahan pramuka desa Silip.
” Tidak ada aktifitas tambang sebu di lahan bumi perkemahan pramuka desa Silip,” pungkasnya.(red)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.