DAERAH

Saat Mengambil Shabu, Kodok Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka

Penangkapan Terduga Pelaku Tindak Pindana Narkotika Tersebut Berdasarkan Informasi Dari Masyarakat

Bangka, Journalarta.com – Satres Narkoba Polres Bangka berhasil menangkap MAQ alias Kodok (24) seorang mahasiswa yang merupakan terduga pelaku tindak pidana narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis Shabu dipinggir jalan samping SMP Negeri 1 Merawang Dusun Tebing Tinggi Desa Riding Panjang Kec. Merawang Kab. Bangka, Sabtu (26/3/2022).

Kasat Narkoba Iptu Deni Wahyudi, S.Sos melalui KBO Narkoba Ipda Wellyansah menjelaskan pada Jum’at (25/3/2022) jam 15.10 WIB penangkapan berawal dari info masyarakat bahwa di seputaran Jalan Merawang Dusun Tebing Tinggi Desa Riding Panjang Kec. Merawang Kab. Bangka tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat maka dilakukan penangkapan dan pengeledahan badan, pakaian dan tempat sekitar lainnya terhadap sdr MAQ Als Kodoi yang disaksikan oleh Ketua RT.

“Saat penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti sebagai berikut : 1 bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Shabu yang dilapisi dengan 1 (satu) bungkus plastik strip bening ukuran besar dengan berat bruto 21.76 gr, 2 (dua) bal plastik strip bening, 1 (satu) unit handphone merek REALME warna hitam, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna abu-abu”, ungkapnya.

Ipda Wellyansah mengatakan saat ini barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bangka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka MAQ Als Kodok melakukan transaksi jual beli dan perantara narkotika jenis shabu dengan cara yang mengambil barang tersebut”,ujarnya.

Terhadap tersangka terduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

 

 

 


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar