DaerahNews

Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

Bangka Barat, Journalarta.com – Polres Bangka Barat melalui jajarannya Sat Narkoba kembali berhasil ungkap kasus narkotika jenis Ganja kering.

Pelaku YDW Als ON (26) warga Kp. Sidorejo RT.02 RT.01 Kel. Sungai Daeng Kec. Mentok Kab. Bangka Barat oleh petugas, Selasa (05/04/2022)

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH, menyampaikan bahwa Pada hari minggu Tanggal 27 Maret 2022, sekira pukul 23.30 Wib, bertempat di Dirumah YDW yang bertalamt di Kp. Senang hati Kel. Sungai Daeng Kec. Mentok Kab. Bangka Barat

“Tim hantu melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh YDW Ketika dilakukan penggeledahan terhadap YDW ditemukan 4 (empat) buah paket kertas putih yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 12,18 gram di dalam saku celananya kemudian dibuka oleh anggota satresnarkoba dan disaksikan oleh ketua RT setempat saat pembukaan bungkusan kertas putih tersebut,” Ujar Kasat Narkoba

YDW beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 (2) jo 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(wi/Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts