DaerahNews

Penjarahan Biji Timah Di Suka Damai Kian Marak, Timgab Turun Tangan

Pangkalpinang, Journalarta.com – Provinsi Bangka Belitung dikenal sebagai salah satu pemasok timah dunia dan sumber pemasukan devisa negara. PT Timah Tbk sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara/pemerintah pusat dalam pengelolaan penambangan explorasi dan tata niaga perdagangannya serta sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah salah satu aset negara dan objek vital yang dilindungi oleh Undang-Undang dan aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Aktivitas penambangan ilegal di IUP PT Timah Tbk kerap kali terjadi baik di wilayah darat dan lautnya, bahkan mengatasnamakan masyarakat. Para penambang melakukan aktivitas penjarahan bijih timah berani dengan terang-terangan oleh oknum-oknum yang seolah-olah menjamin kelangsungan aktivitas penambangan di IUP milik PT Timah.

Mengutip Babelekspos.com, Kamis (21/4/2022) Perairan Suka Damai Toboali Kabupaten Bangka Selatan kini dipenuhi ratusan ponton timah ilegal. Tampak ratusan ponton timah ilegal berbaris layaknya seperti armada kapal yang siap mengeksploitasi atau menjarah pasir timah di perairan yang memang dilarang untuk di tambang.

Diketahui, Biji timah ilegal hasil dari penambangan tersebut ditampung oleh Kolektor liar yang tinggal diwilayah sekitar Toboali Bangka Selatan.

Narasumber yang berhasil dihubungi redaksi mengatakan bahwa banyak kolektor liar yang membeli timah hasil dari tambang liar tersebut.

“ Setau saya yang nampung timah dari hasil menambang itu banyak orangnya, ada yang tinggal disini dan ada juga kolektor dari luar yang membeli pasir timah para Penambang disini”, Ungkapnya.

Tidak sebatas itu saja, informasi yang berhasil digali awak media, ponton-ponton apung itu sudah berkali-kali ditertibkan namun masih terus berjalan. Hampir seluruh ponton itu adalah milik oknum-oknum warga setempat yang kerap membandel meski sudah sering dihimbau oleh APH untuk tidak lagi menambang di laut Suka Damai Toboali.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, Saat ini Tim Gabungan Dirpolairud Polda Babel dan Divisi Pengamanan Laut PT Timah Tbk penertiban di kawasan perairan Sukadamai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Penertiban itu juga melibatkan personel Satuan Polairud Polres Bangka Selatan dan TNI Angkatan Laut.

Sementara itu Humas PT Timah, Tbk Anggi Siahaan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp terkait maraknya aktivitas penambangan timah di perairan laut Sukadamai apakah masuk wilayah IUP milik PT Timah dan apakah sudah dapat ijin resmi dari PT Timah, akan tetapi ia belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Demikian pula halnya dengan Direktur Operasional PT Timah,Tbk Alwin Albar masih dalam upaya konfirmasi terkait apakah sanksi hukum yang diberlakukan apabila ada penambang yang melakukan aktivitas penjarahan/penambangan timah diwilayah IUP milik PT Timah tanpa ijin resmi dari PT Timah,Tbk. (Red)

 

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts