DaerahNews

Kapolres Bateng Himbau Warga Jangan Buat SIM Lewat Calo

Untuk Biaya Pembuatan SIM Sesuai Ketentuan Rp.100 Ribu Hingga Rp.120 Ribu

Bangka Tengah, Journalarta.com – Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario imbau warga yang hendak membuat SIM agar datangi Satlantas Polres Bateng, jangan percayai Calo.

“SIM merupakan salah satu syarat utama seseorang yang mengendarai kendaraan roda dua, empat dan seterusnya,” kata Risya, Kamis (21/04/2022).

Syarat Pembuatan SIM, yakni KTP Elektronik, foto 2×3, Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas setempat dan yang bersangkutan datang langsung menghadap petugas Satlantas Polres Bateng.

“Untuk biaya sesuai ketentuan Rp.100 Ribu hingga Rp.120 ribu sesuai SIM yang akan dibuat,” ungkapnya.

Jika masyarakat mau berkonsultasi silakan datangi Satlantas Polres Bateng, petugas nanti akan menjelaskan persyaratan, biaya hingga tes yang bakal dilaksanakan.

“Ingat, jangan percaya dengan Calo, apalagi dia meminta biaya yang mahal-mahal hingga Rp.450 ribu ataupun Rp.900 ribu. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas ulah Calo, silakan lapor ke Polres Bateng,” ungkapnya.

Sekali lagi, ia mengajak warga agar datang langsung, petugas Satlantas Polres Bateng akan mempermudah dalam pelayanannya.
“Kamipun ada jadwal pembuatan SIM keliling, silakan warga datang langsung menemui Petugas kami dilapangan. Semua akan dilayani dengan baik, jangan lewat Calo,” pungkasnya. (red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts