Jakarta, Journalarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan saat ini masih proses penyelidikan.
“Saat ini masih proses lidik (penyelidikan),” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (14/6/23).
Asep menegaskan Lembaga Antirasuah belum bisa memberi keterangan terkait para pejabat yang kemungkinan terseret. Asep juga tidak merinci kasus apa yang sedang diselidiki.
“Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan, mohon bersabar agar tidak mengganggu proses penyelidikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri turut mengakui soal adanya kasus korupsi di Kementan. Pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata dia.
Menurut Ali, proses itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK untuk ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
“Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” ucapnya.
Saat ini, belum ada pernyataan dari Kementerian Pertanian terkait penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK ini.(*)
========================================================
(Sumber: CNN Indonesia, Publish: KBO Babel)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.