Jakarta, Journalarta.com – Jika hasil investigasi menunjukkan terbukti adanya penyimpangan dan ajaran sesat, Komisi VIII DPR RI meminta Pemerintah untuk menindak tegas menutup dan mencabut izin Pondok Pesantren (PP) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, DPR RI meminta Kemenag mengambil langkah tegas dalam menangani kasus di Ponpes Al Zaytun.
“Jika ditemukan ada kurikulum pendidikan yang bertentangan ajaran Islam, maka Kementerian Agama dapat mengambil langkah selanjutnya. Bahkan, Kementerian Agama dapat mencabut izin Pesantren Al-Zaytun,” ujar Ace dilansir dari laman dpr.go.id, Jum’at (23/6/23).
Ace meminta Kemenag segera bergerak untuk melakukan investigasi terlebih dulu terhadap bagaimana proses pendidikan di Ponpes Al-Zaytun beserta kurikulum yang diajarkannya.
“Jadi soal Al-Zaytun ini, Kementerian Agama harus segera turun untuk melakukan investigasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya menyampaikan temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah dikantongi.
Temuan awal tersebut kata Utang, berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.
“Ada yang terkait dengan penyimpangan, persoalan akhlak dan terkait dengan arogansi (juga) kriminal,” katanya.
Namun, menurut Utang, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis secara mendalam. Ia mengatakan, temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pesantren Al-Zaytun.
Utang juga tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud. Ia hanya menyebut bahwa MUI sudah bersurat ke Al-Zaytun untuk meminta klarifikasi untuk kedua kalinya. Sebab, permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.
Sementara itu pada Jumat 23 Juni 2023, Pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang bakal menghadiri undangan sekaligus untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah dan MUI mengenai polemik di Ponpesnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.