Jakarta, Journalarta.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian sistem pembayaran perjalanan MRT Jakarta. Kini pengguna moda MRT tidak bisa lagi melalukan pembayaran menggunakan QRIS dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA dan LinkAja.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam pers rilisnya beberapa waktu lalu menyebut, Sistem Pembayaran Perjalanan MRT Jakarta berlaku per hari ini 1 Juli 2023. Penyesuaian ini meliputi Kartu Jelajah Berganda (multitrip), kartu single trip, dan JakLingko.
“Kartu uang elektronik keluaran bank: Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard, dan Kode QR melalui aplikasi MRT-J: AstraPay, i.Saku, dan blu (GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja tidak dapat digunakan),” tulisnya seperti dikutip dari laman resmi jakartamrt.co.id, Sabtu (1/7/23).
Sebagai informasi, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00-24.00 WIB di hari kerja dan 05.00-24.00 WIB pada akhir pekan. Headway atau selang waktu keberangkatan antar kereta yang diberlakukan adalah 5 menit (jam sibuk) dan 10 menit (jam normal) pada hari kerja, serta 10 menit pada akhir pekan. Jadwal operasional dapat di akses melalui situs web dan akun media sosial MRT Jakarta.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) terus berupaya agar layanan yang diberikan tetap memberikan aspek-aspek keamanan, kenyamanan dan keandalan bagi masyarakat,” tutup Ahmad.(*)