News

Terkait Kasus PT Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

Jakarta, Journalarta.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Vice President Finance, Billing and Collection PT Sigma Cipta Caraka berinisial (LH).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, LH diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 sampai 2018, Selasa (11/7/2023).

”Saksi yang diperiksa yaitu LH selaku Vice President Finance, Billing and Collection PT Sigma Cipta Caraka, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR,” ujarnya.

Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts