DAERAHNEWS

Risma Siapkan Program Pemberdayaan untuk Korban TPPO di NTT

Kupang, Journalarta.com – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini berupaya keras agar para korban tidak lagi terjerat hal serupa. Salah satunya adalah dengan memberikan program pemberdayaan dan memberikan peluang berwirausaha. 
 
Dikatakan Mensos, sebelum terbang ke Kupang, ia sudah mempunyai gambaran program yang akan diimplementasikan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sebetulnya saya sudah bisa membayangkan mereka akan seperti apa. Sudah saya susun programnya di Kemensos. Cuma saya harus cek lagi apakah yang saya pikirkan sama seperti yang mereka butuhkan,” ujar Risma dalam keterangan persnya, Rabu (12/7/2023).
 
Pada kunjungannya ke Kupang, Risma berdialog langsung dengan 22 orang korban TPPO yang dihadirkan di Sentra Efata di Kupang. Sebanyak tujuh di antaranya adalah korban yang dipulangkan dari kasus yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
 
Tujuh orang tersebut terdiri dari tiga orang dari Kabupaten Malaka, satu orang dari Timur Tengah Utara, dua orang dari Belu, dan satu orang dari Ende. Sedangkan 15 orang lainnya adalah korban TPPO dari kasus lain yang berasal dari Timur Tengah Utara.
 
Menteri Risma menanyakan langsung kebutuhan para korban, terutama kebutuhan usaha yang diminati. Namun Mensos mengaku sudah memetakan program  pemberdayaan yang akan diberikan. Hal ini menyesuaikan dengan karakteristik asal daerah.
 
“Kita sudah bisa mapping . Oh ini cocok untuk tanam sayuran, ini cocok untuk tanam padi, jagung dan perikanan. Tinggal kita realisasikan dan bagaimana melakukan komunikasi dengan pemerintah daerahnya,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Kemensos  membantu penanganan kasus korban TPPO di Riau dimana sebanyak 51 orang menjadi korban. Bekerja sama dengan instansi terkait, Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.
 
Kemensos memberikan program pemberdayaan bagi para korban seperti modal usaha untuk berkebun, usaha kios, dan beternak. Hal ini agar para korban memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak tertarik bekerja ke luar negeri yang menyebabkan mereka terlibat sindikat perdagangan orang. Selain itu, beberapa di antaranya dibekali pelatihan ketrampilan seperti tata rias dan perbengkelan.
 
Tak hanya berdialog dengan korban TPPO, Mensos juga menyempatkan diri memotivasi penerima manfaat yang sedang menerima rehabilitas sosial di Sentra Efata Kupang. Mereka adalah para disabilitas rungu wicara, disabilitas fisik, korban kekerasan seksual, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta kelompok rentan.
 
“Itu hak kalian untuk berhasil dan sukses, karena Tuhan tidak pernah membeda-bedakan siapa kita, dari mana kita. Kuncinya adalah tidak ada kata menyerah,” ujar Risma kepada para Pekerja Migran.(*)

Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,038

Beri Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca