NEWS

Utang Luar Negeri Indonesia Turun 398,3 Miliar Dolar AS per Mei 2023

Jakarta, Journalarta.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2023 tercatat sebesar 398,3 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan akhir April 2023 sebesar 403,0 miliar dolar AS.

”Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi 1,7% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,3% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Senin (17/7/2023).

Erwin juga menyampaikan posisi ULN pemerintah pada akhir Mei 2023 tercatat sebesar 192,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 194,1 miliar dolar AS atau secara tahunan tumbuh 2,3% (yoy).

Menurutnya, penurunan posisi ULN pemerintah disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman luar negeri dan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo.

“Pemerintah tetap berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu,” terangnya.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Dukungan ULN tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,1% dari total ULN pemerintah, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 17,9%, jasa pendidikan 16,8%, konstruksi 14,2%, serta jasa keuangan dan asuransi 10,2%.

“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah,” kata Erwin.

Lebih lanjut disampaikan Erwin, posisi ULN swasta pada akhir Mei 2023 tercatat sebesar 196,5 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya sebesar 199,5 miliar dolar AS.

“Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 5,8% (yoy) lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 4,6% (yoy),” ujarnya.

Dia membeberkan, kontraksi ULN swasta ini dikontribusikan oleh semakin turunnya ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi 5,3% (yoy) dan 7,6% (yoy), dibandingkan dengan kontraksi 4,8% (yoy) dan 3,9% (yoy) pada bulan lalu.

Sedangkan, berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,0% dari total ULN swasta.

“ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta,” bebernya.

Sementara itu, ULN Indonesia pada Mei 2023 tetap terkendali, menurut Erwin hal itu tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,7% dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,0%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,3% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tandasnya.(*)

 


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar