Jakarta, Journalarta.com – Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada Juli 2023 mencapai angka 81,2 persen yang sebelumnya pada Agustus 2022 hanya di angka 75,3 persen berdasarkan salah satu lembaga survei.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya saat memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Sabtu (22/7/2023).
“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,” ujarnya.
Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 mengusung tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan RI.
Ia menyampaikan bahwa bakti seluruh insan Adhyaksa sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, yakni bakti menegakkan hukum, bakti menjunjung keadilan, dan bakti untuk kemajuan Indonesia.
“Kewenangan Kejaksaan sangat besar yang meliputi penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset dan kewenangan lainnya. Oleh karenanya, kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional dan tanggung jawab,” kata Presiden.
Jokowi berharap bahwa kepercayaan masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja semakin baik melalui kerja-kerja sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah.
“Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkatan dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa,” harapnya.
Presiden juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Ia berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan memperoleh kepercayaan masyarakat yang tinggi.
Selain itu, Jokowi menekankan agar Kejaksaan terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.
“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” tegasnya.
Kemudian, Presiden menyampaikan peran Jaksa sebagai pengacara negara sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Diakhir sambutannya, Jokowi menuturkan bahwa amanat yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, namun juga untuk seluruh aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Negara RI, KPK, pengawas, dan auditor pada tingkat pusat dan daerah.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, serta selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara,” tandasnya.
Hadir dalam upacara yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Purna Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Hendarman Supandji, HM Prasetyo, Purna Wakil Jaksa Agung Darmono, dan Ketua KBPA Noor Rochmad.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.