Pangkalpinang, Journalarta.com – Setelah mendapatkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat Badan Penyidik Nasional Ombudsman Muda Indonesia – Indonesia Crisis Center (DPP BPN-OMIIC) untuk mengemban amanah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2023-2028, Evan Satriady berencana membentuk susunan organisasi anggota dan legalitas Kantor Perwakilan.
Evan Satriady sendiri diamahakan menjadi Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) BPN-OMIICC provinsi Babel periode 2023-2028.
Evan mengatakan, Saat ini kantor Perwakilan BPN-OMIICC provinsi Babel beralamat di Jl. Sriwijaya RT.05/RW.02, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Alhamdulillah, setelah diberikan mandat oleh Ketum Ombudsman Muda Indonesia Prof. (OMI.Eng) A. Syamsul Ridjal. PIM. MHD. APU sebagai Ketua KORWIL BPN-OMIICC Provinsi Bangka Belitung, kami siap menerima aduan dari masyarakat yang bersifat merugikan Negara. Mencari kasus kasus masyarakat atau pejabat daerah yang mangkrak bertahun-tahun di Kejaksaan Negeri setempat,” ujar Evan Satriady kepada awak media di Kantor Perwakilan, Rabu (2/8/2023).
Evan juga membeberkan, banyak kasus-kasus pengusaha atau kontraktor lokal yang bertahun-tahun tidak dibayarkan oleh Pemda dan BUMD BUMN, nah itu bisa dimediasi untuk segera dibayarkan.
“Atau kasus-kasus masyarakat atau pengusaha yang meminjam kredit usaha yang jumlah jaminannya lebih besar dari pada pinjamannya di Bank-Bank milik Negara atau Swasta Nasional,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Evan banyak kasus-kasus Kepala Desa yang diperas dimintai jatah atau dijadikan mesin ATM oleh para oknum-oknum Kejaksaan atau Kepolisian Daerah serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam hal ini kita akan mencari informasi seperti dari Media atau Medsos lokal. Kita juga bekerjasama dengan LSM lokal untuk menampung laporan masyarakat di daerahnya, dan akan turun langsung melakukan Investigasi serta melakukan aksi tindakan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Visi dan Misi Ombudsman Muda Indonesia Group yakni mewujudkan Good and Clean Governance dan Mendorong Peningkatan Budaya Hukum Nasional, Kesadaran Hukum Masyarakat dan Supremasi Hukum yang berintikan Kebenaran dan Keadilan.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.