Pangkalpinang, Journalarta.com – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menanggapi soal surat terkait pelantikan dan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KDEKS) Babel yang harus diserahkan ke pemerintah pusat namun hingga saat ini masih belum turun dari Pemprov Babel.
Suganda Pandapotan Pasaribu langsung merespon dan menghubungi dinas terkait untuk mempercepat proses administrasi surat tersebut.
“Kita sudah temukan solusinya, saya akan ambil alih dan hari ini saya akan langsung tanda tangani berkas tersebut. Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat,” ujar Suganda dalam keterangannya saat beraudiensi dengan pihak KDEKS Babel di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (11/8/2023).
Suganda mengatakan, Pemprov menyambut baik dibentuknya perwakilan KDEKS di Babel dengan harapan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara syariah dapat tercapai.
“KDEKS Babel perlu menciptakan lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) Syariah,” katanya.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan Babel semakin maju tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun oleh seluruh stakeholder.
“Jadi semua roda organisasi harus bergerak bersama pemerintah untuk terus maju dan berkembang memajukan Bangka Belitung,” pungkas Suganda.(*)
Sumber: Diskominfo Babel
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.