Jakarta, Journalarta.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah di sepanjang jalur rel Kereta Api.
Manajer KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro mengatakan membakar sampah disepanjang jalur Rel bisa membahayakan perjalanan Kereta Api.
“Bahaya sampah di jalur KA yang masuk ruang manfaat jalan, bila sampah itu dibakar yang asapnya bisa menggangu pandangan masinis,” ujar Krisbiyantoro dikutip dalam keterangan persnya, Jumat (11/8/2023).
Ia menuturkan, selain mengganggu pandangan masinis, suhu panasnya juga bisa merusak kabel optik tertanam dibawah tanah sepanjang jalur Kereta Api.
Kabel optik adalah perangkat persinyalan yang menjamin keselamatan perjalanan Kereta Api.
“Bila kabel optik rusak maka sinyal dan komunikasi antar stasiun akan terganggu yang akan berpotensi bahaya dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA,” jelas Krisbiyantoro.
“Selain itu pembuangan sampah sembarangan juga bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur KA yang bisa mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur KA, termasuk juga bisa mempengaruhi tekstur tanah di sekitarnya jalur KA menjadi gembur dan ambles bahkan longsor,” imbuhnya.
Sebelumnya Krisbiyantoro mengungkapkan terkait adanya laporan dari Masinis Kereta Api Argo Dwipangga (KA 10) dari Gambir tujuan Solo Balapan bahwa ada bakar rumput di KM 302+5 disamping jalur hulu, petak jalan antara Stasiun Prupuk – Linggapura sekitar pukul 12:22 Wib.
Selain itu, ada juga info dari masinis Kereta Api Barang 2722 (Karacibon service) terlihat bakaran rumput di dekat jalur hulu km 353+0/1 antara Stasiun Purwokerto – Notog pada pukul 14:12 Wib.
Ia menegaskan, KAI tidak membenarkan tindakan tersebut, mengingat saat ini musim kemarau dan kering yang dibarengi dengan angin kencang. Tentunya tindakan sembarangan membuang puntung rokok atau membakar dan membuang sampah di jalur Kereta Api akan sangat membahayakan bagi perjalanan kereta.
“Keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Api adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu mari bersama-sama saling menjaga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA,” tutup Krisbiyantoro.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.