Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu Memfasilitasi Rapat Penyelesaian Permasalahan Batas Daerah Bateng dengan Basel
Pangkalpinang, Journalarta.com – Penjabat Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pj Gubernur Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu memfasilitasi Rapat Penyelesaian Permasalahan Batas Daerah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dengan Kabupaten Bangka Selatan (Basel) di di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel pada Senin (4/9/2023). Hal itu dilakukan guna memperjelas status dari beberapa titik batas dua daerah tersebut.
Sebelumnya, Pada Desember 2022 yang lalu sudah pernah dilakukan rapat terkait permasalahan batas kedua daerah itu, namun dua kepala daerah tersebut belum secara fisik bertemu dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah perbatasan ini, dikarenakan salah satunya berhalangan hadir.
Bupati Bateng, Algafry Rahman mengatakan pihaknya siap apabila harus memberikan wilayah-wilayah Bateng yang menurut Basel merupakan wilayahnya.
“Kami memahami dan siap menyerahkan wilayah Bangka Tengah yang menurut Bangka Selatan itu wilayahnya. Apalagi yang wilayahnya telah diaspal oleh Bangka Selatan, tetapi pagunya masuk ke Bangka Tengah. Itu wajar. Tetapi, tetap saja kami juga harus memperhatikannya,” ujar Algafry dikutip dalam laman resmi Pemprov Babel, Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, Basel mengusulkan sekitar 19.241,6 hektar wilayah ke Bateng, di antaranya perbatasan Desa Lubuk Pabrik, Desa Nibung, Desa Simpang Bemban, Desa Munggu, Desa Kulong Biru, dan Desa Kemingking.
Selain itu, Bupati Basel Riza Herdavid mengusulkan nantinya ingin membuat gerbang di setiap daerah perbatasan antara Bateng dan Basel. Ia berharap permasalahan batas wilayah ini dapat segera diselesaikan dengan adil tanpa harus ada yang merasa rugi.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu berharap keputusan dapat diambil dengan kepala dingin oleh para bupati, yang mana telah bersepakat.
Ia menambahkan, apabila harus melepaskan salah satu wilayahnya, dapat benar-benar diputuskan secara adil. Di mana, tidak ada pihak mana pun yang dirugikan, baik itu pemerintah kabupaten maupun masyarakatnya.
“Pak Bupati Bateng dan Pak Bupati Basel sudah bersepakat. Silakan nanti teknisnya dibahas lagi setelah ini. Intinya buat keputusan yang tidak merugikan Bateng dan tidak merugikan Basel juga. Nanti kalau sudah, bisa kita bawa sama-sama ke Kemendagri,” ujar Suganda.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.