Jakarta, Journalarta.com – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Gam Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan jilid IV atas sederet dugaan korupsi dan dugaan keterlibatan Bupati Konawe Utara dalam pusaran kasus dugaan korupsi PT. Antam Konut.
Sebelumnya massa aksi telah melakukan aksi unjuk rasa jilid I hingga jilid III di Sulawesi Tenggara.
Muhammad Syahri Ramadhan selaku Ketua Gam Sultra mengungkapkan aksi yang dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada hari ini tanggal 5 Oktober 2023 sebagai aksi jilid IV guna melakukan pelaporan atas sederet dugaan korupsi Bupati Konawe Utara.
“Kami telah memasukan 2 laporan dugaan tindak pidana korupsi Bupati Konawe utara yakni dugaan tindak pidana korupsi pada Penyertaan Modal Perusahaan Daerah (PD) Konasara yang tidak sesuai ketentuan dan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana Covid-19, Kami juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada KPK RI dan Kejagung RI guna menuntaskan persoalan ini, ditambah lagi persoalan dugaan kasus korupsi PT. Antam yang belum sepenuhnya terselesaikan,” Ungkap syahri.
Sebelumnya melalui kuasa hukumnya Bupati Konawe Utara telah melaporkan Aliansi Rakyat Menggugat ke Polda Sulawesi Tenggara atas tuduhan melakukan fitnah, menyesatkan, mengada-ada.
“Perlu kami tegaskan bahwasanya apa yang kami sampaikan berdasarkan data yang akurat, adapun tuduhan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Bupati Konawe Utara atas tuduhan melakukan fitnah, menyesatkan, mengada-ada itu tidak benar dan tidak mendasar, karena kami juga melakukan aksi unjuk rasa didasari dengan apa data yang kami pegang, dengan dilaporkannya kami oleh Bupati Konawe Utara melalui kuasa Hukumnya tentunya asumsi publik akan terbagun bahwa Bupati Konawe Utara Anti Kritik,” Beber Syahri.
“Besar harapan kami semoga KPK RI dan Kejagung RI mampu membongkar sederet dugaan korupsi Bupati Konawe Utara, dan kami juga menyampaikan ke KPK RI dan Kejagung RI, ada dugaan kuat kami keterlibatan Bupati Konawe Utara pada pusaran Kasus Dugaan Korupsi PT.Antam Konut,” imbuhnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.