Bangka Barat, Journalarta.com – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 terus dilakukan oleh Tim Monev Komisi Informasi (KI) Babel.
Setelah usai melakukan visitasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung dan BelitungTimur (Beltim), Tim Monev KI Babel melakukan visitasi ke Pemkab Bangka Barat (Babar), Rabu (11/10/2023).
Tim Monev KI Babel, yang dipimpin Ketua KI Babel Ita Rosita, didampingi Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel, anggota Komisioner KI Babel Martono dan Fahriani serta 2 orang staf KI Babel Resa Monica dan M Taufik.
Kunjungan visitasi komisioner KI Babel diterima langsung dengan hangat oleh Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming diruang kerja, didampingi Arwendi Kepala Diskominfo Kabupaten Bangka Barat, dan Kepala Bakueda Pemkab Babar Abimayu.
Ita Rosita Ketua KI Babel dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan tim Monev KI Babel ini tak lain melakukan pengecekan langsung atas questioner yang sudah diisi oleh Pemkab Babar dalam keikutsertaan Monev KIP 2023 pemeringkatan badan publik Kabupaten/Kota se-Babel dalam ajang Penganugerahan Badan Publik yang patuh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Visitasi ini harus kami lakukan untuk pengecekan langsung terkait data questioner yang sudah diisi oleh Pemkab Bangka Barat, dan hasilnya menjadi penilaian bagi badan publik yang akan diumumkan pada penganugerahan badan publik pada akhir tahun ini,”ujar Ketua KI Babel.
Ditempat yang sama, Bong Ming Ming wakil bupati Bangka Barat menyampaikan apresiasinya atas kunjungan visitasi Tim Monev KI Babel melakukan kegiatan Monev KIP 2023, dan berharap ke depannya Pemkab Barat adanya penandatanganan atau MoU (Nota Kesepahaman) dengan KI Babel untuk mendorong keterbukaan informasi di tingkat OPD Pemkab Bangka Barat.
“Implementasi dari kami mendorong keterbukaan informasi publik di Pemkab Bangka Barat kita kuatkan lagi dalam MuO ke depannya, sehingga Pemkab kami menjadi contoh yang konkret membangun ruang informasi publik untuk masyarakat kami, tentunya menuju Tata Kelola yang baik dan benar,” ujar Wakil Bupati Babar yang akrab disapa BMM.
“Kita juga bisa meminta kepada KI Babel untuk melakukan pendampingan jika pemkab dan masyarakat kita sulit untuk mendapatkan informasi dari badan non pemerintah, karena kerangka dari keterbukaan informasi publik itu landasannya bertujuan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.”ungkap BMM. (*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.