PT RBA Tak Mampu Selesaikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga
BANGKA SELATAN, Journalarta.com – Wartawan asal tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) sampai saat ini terus berupaya melakukan giat investigasi di lapangan guna menelusuri kebenaran soal kabar ‘miring‘ yang menyebutkan jika proyek pembangunan sarana penyediaan air baku/Reservoir Air System diduga telah terjadi kekeliruan lantaran dibangun oleh pemerintah di atas lahan milik PT Ration Bangka Abadi (RBA) tanpa bukti penyerahan hibah (akte notaris) dan pemecahan sertifikat tanah.
Begitu pula dengan kegiatan proyek pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 yang dibangun oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) pusat di kawan industri (KI) Sadai , Desa Sadai, Keamanan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), diduga tanpa ada hibah dan pemecahan sertifikat.
Namun dalam pengelolaan pabrik limbah tersebut diserahkan kepada Pemprov Babel melalui BUMD (PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera).
Terkait proyek khususnya pembangunan Reservoir Air System yang dibangun oleh di KI Sadai dengan anggaran mencapai senilai Rp 75 Miliar lebih ini bersumber dari dana APBN tahun anggaran (TA) 2023 justru sebelumnya sempat menjadi pembahasan oleh pihak Pemprov Babel melalui rapat antar OPD terkait dengan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin pada saat itu.
Bahkan dalam rapat pembahasan terkait rencana pembangunan proyek sarana Reservoir Air System ini, Ridwan Djamaludin pun saat itu sempat mengingatkan kepala OPD terkait agar dapat memastikan soal status lahan di lokasi KI Sadai yang akan dibangun oleh pemerintah tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikannya mengutip dari berita di link atau website portal resmi milik Pemprov Babel yakni babelprov.go.id, dan tim KBO Babel sempat mengutip dari pemberitaan di link berita di website tersebut.
“Saya mengharapkan agar tim segera turun ke lapangan, melihat situasi di lapangan untuk memastikan status lahan dan kondisi lahan, sehingga perencanaan yang kita ambil sesuai atau berbasis situasi di lapangan,” kata Ridwan Djamaludin dalam kutipan di berita dalam portal resmi Pemprov Babel, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyiapan Air Baku di Kawasan Industri Sadai, Di Ruang Rapat Lt. 16, Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jalan M.H Thamrin No. 8, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Yudi Prabangkara, yang diikuti oleh para peserta dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, dan Kemenko Marves secara luring maupun daring.
Bertahun – Bertahun 11 PT RBA Hanya Mampu Bayar 1 Persen Ganti Rugi Tanah Warga
Terkait persoalanan kegiatan pembebasan lahan milik warga di Desa Sadai, Kecamatan. Tukak Sadai, Kabupaten Basel khususnya pada tahun 2020 sampai saat ini sejumlah warga desa setempat mengaku merasa kecewa sekaligus kesal lantaran pihak PT RBA terhitung sejak tahun tersebut (2020) sampai saat ini belumlah membayar lunas kewajiban pembayaran ganti rugi tanah milik warga.
Akibatnya, sejumlah warga Desa Sadai selaku pemilik tanah yang dijadikan guna lokasi proyek KI Sadai, Rabu (22/11/2023) siang mendatangi kantor PT RBA memang berada di lokasi proyek KI Sadai, Basel.
Saat itu warga tak berhasil menemui pimpinan PT RBA, Yanto Purba namun tak ada di tempat hingga membuat warga semakin kecewa. Namun warga akhirnya bertemu dengan seorang perwakilan PT RBA, Frengki alias Acai selaku Kepala Lapangan PT RBA.
Dalam kesempatan tersebut warga pemilik tanah mendesak agar pihak PT RBA segera melunasi sisa pembayaran ganti rugi lahan milik mereka yang digunakan untuk kepentingan proyek KI Sadai.
“Kalau tidak duit ya sudah..ngomong. Apa susahnya..ya Ndak?!,” sebut seorang warga dengan nada tinggi saat berdialog dengan Acai siang itu.
Amboi Asri alias Ambo Mang (42) warga Dusun. Nipah Kuning , Sadai mengalami hal serupa dengan warga lainnya meski saat pertemuan dengan pihak perwakilan perusahaan (Frengki) hadir, namun ia mengaku masih belum puas atas penjelasan Frengki.
Bahkan dirinya pun sebelumnya sempat mengaku jika sampai saat ini masihlah melakukan kegiatan pembebasan lahan untuk proyek KI Sadai justru dinilainya justru karut-marut dan pihak perusahaan dianggapnya tak mampu merealisasikan kewajibannya kepada warra pemilik lahan/tanah.
Meski pihak perusahaan (PT RBA) sempat membayar sejumlah dana sebagai uang muka ,(DP) atas pembayaran lahan/tanah miliknya namun hal itu tidaklah wajar lantaran uang DP yang diberikan justru dinilainya tak sepadan. Terlebih ia sendiri mengaku merasa hanya jadi korban ‘PHP’ (Pemberi Harapan Palsu_ red).
“DP hanya dibayar Rp 25 juta saja. Nah sekarang sudah hampir 3 tahun belum juga realisasi dari perusahaan (PT RBA_ red) untuk melunasi sisa pembayaran ganti rugi lahan kami,” sesalnya saat ditemui tim KBO Babel di kediamannya belum lama ini.
Oleh karenanya, sampai saat ini terhitung dirinya masihlah menunggu sikap tegas serta kepastian janji dari pimpinan maupun pihak manajemen PT RBA untuk melunasi sisa pembayaran lahan miliknya seluas sekitar 11 hektar (Ha) termasuk lahan milik warga lainnya.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan warga pemilik lahan, Acai di hadapan warga berusaha menjelaskan jika pimpinannya saat ini memang sedang tidak memiliki dana guna untuk melunasi sisa pembayaran kepada warga selaku pemilik tanah.
Selain itu Acai pun berkilah jika pimpinan perusahaan memang padat kegiatan alias sibuk sehingga sulit ditemui selain kegiatan pembebasan lahan proyek KI Sadai menurutnya belum selesai.
“Pembebasan lahan kan belum selesai, orang kantor saja tak ada komunikasi dan pimpinan kantor pun kadang-kadang sibuk. Kita fahamlah kita sabar itu ada batasnya. Posisinya kan pimpinan kita memang tidak
ada dana atau pimpinan kita ini males berpikir atau gimana. Saya juga tidak tahu,” ungkap Acai di hadapan warga saat itu.
Meski begitu, Acai menegaskan jika dirinya saat ini belumlah dapat dianggap sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan keluhan warga pemilik tanah terkait tuntutan agar perusahaan (PT RBA) segera menyelesaikan sisa pembayaran sesuai dengan janji sebelumnya oleh pimpinan perusahaan tersebut.
“Untuk urusan lahan ini saya belum masuk ke ke situ. Urusan lahan bukan dengan Frengki sebetulnya (dirinya_red),” elaknya lagi.
Akhirnya pertemuan siang itu antara warga dengan Frengki tetap menemui titik terang atau solusi sehingga warga pemilik lahan pun membubarkan diri dengan perasaan kesal.bercammpur kecewa.
Terpisah, M Fajri selaku Direktur Operasional PT RBA dikonfirmasi terkait kegiatan proyek KI Sadai Basel termasuk perihal kegiatan pembebasan lahan, sayangnya ia enggan berkomentar saat dikonfirmasi pesan WA, Kamis (24/11/2023).
Sebaliknya Dedi berkilah jika untuk menjawab pertanyaan tim KBO Babel bukanlah kewenangan dirinya. Dan ia pun menyarankan agar menanyakan langsung kepada seseorang yang dimaksudnya yakni Iwan Piliang.
“Utk konfirmasi mengenai proyek KI Sadai, silahkan Bapak hubungi Pak Iwan Piliang ya,” jawabnya singkat. (KBO Babel/tim)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.