PANGKALPINANG, Journalarta.com – Tahapan akhir dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 yang dilakukan Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) telah memasuki babak penentuan, di mana 7 (tujuh) Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) bersaing dalam rangkaian presentasi dan wawancara di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Rabu (5/12/20Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) untuk mendorong inovasi digital dan keterbukaan informasi publik serta pemeringkatan Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota. Selasa (5/12/2023).
Dalam Presentasi Badan Publik Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2023, tema “Digitalisasi dan Inovasi Badan Publik dalam Membangun Keterbukaan Informasi Publik” menjadi sorotan. Acara ini adalah kelanjutan dari tahapan visitasi di Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Monev KIP Komisi Informasi Bangka Belitung.
7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang hadir mempresentasikan beragam kebijakan dan program pelayanan informasi publik yang telah dilaksanakan atau dicapai, serta program yang akan diterapkan pada masa mendatang. Setiap peserta diberi waktu 40 menit untuk memaparkan kebijakan atau program kegiatan, dengan 10 menit untuk presentasi dan 30 menit untuk sesi tanya jawab.
Ita Rosita, Ketua KI Babel, menyampaikan, “Setiap peserta yang mempresentasikan kebijakan atau program kegiatan diberi waktu selama 10 menit, dan 30 menit untuk sesi tanya. Jadi, setiap peserta diberikan kesempatan untuk menggunakan waktunya sebaik-baiknya selama 40 menit.”
Tampak hadir 2 (dua) Kepala Daerah Kabupaten, Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto dan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming, turut hadir dan mempresentasikan langsung.
Sementara Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur diwakili dan dipresentasikan melalui Kepala Dinas Kominfo masing-masing.
Kegiatan ini menjadi penilaian akhir dari Monev KIP 2023 untuk menentukan peringkat Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota. Hasil penilaian tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 20 Desember 2023, dalam acara puncak malam penganugerahan badan publik yang patuh dan berhasil mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dengan baik dan benar.
Tim penilai Monev KIP 2023 terdiri dari enam orang, dengan empat orang Komisioner KI Babel, Ita Rosita sebagai Ketua KI Babel, Rikky Fermana sebagai Wakil Ketua, Martono sebagai Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan, dan Fahriani sebagai Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI). Selain itu, satu orang berasal dari Komisioner KI Pusat, yaitu Syawaludin, dan satu orang dari Akademisi, Prof. Dr. Dr. Ibrahim Bintang.
Dengan semakin ketatnya persaingan, Pemerintah Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, mengikuti tren digitalisasi, dan memastikan kepatuhan terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (KBO Babel)