BANGKA SELATAN – Kabupaten Bangka Selatan kembali menjadi sorotan publik dengan dugaan kecurangan yang mencoreng proses Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2023.
Kejadian ini mencuat ketika sejumlah oknum peserta yang lulus terindikasi melakukan manipulasi data, menggoyangkan integritas proses seleksi, Rabu, (17/1/2023).
Bentuk kecurangan yang diduga dilakukan oleh peserta PPPK tersebut melibatkan beberapa oknum yang terlibat dalam kongkalikong, seperti penggunaan orang dalam dan manipulasi data.
Menyikapi isu ini, masyarakat setempat mulai menyuarakan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap proses penerimaan yang seharusnya menjadi jaminan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Salah satu warga masyarakat, JH, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap hasil seleksi yang diduga tidak transparan.
“Jujur kami miris melihat dan mendengarnya seperti ini,” ucapnya, merujuk pada upaya lebih dari 5 tahun yang dilakukan anaknya dalam pengabdian di Basel.
Dari penulusuran jejaring media ini, terungkap bahwa sejumlah peserta yang lulus ternyata bukan berlatar belakang guru.
Mereka berasal dari tenaga perpustakaan, operator sekolah, petugas jaga/satpam, dan tata usaha. Fakta lain yang mencuat adalah adanya peserta yang belum memenuhi masa kerja sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh aturan.
Masyarakat menuntut agar Dinas terkait segera melakukan cek ulang secara transparan terhadap berkas administrasi peserta PPPK guru yang sudah dinyatakan lulus sebelum dilantik.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa peserta yang lulus benar-benar sesuai dengan aturan dan memiliki latar belakang sebagai guru.
Seorang sumber yang merahasiakan identitasnya mendesak agar proses pengecekan ulang dilakukan secara transparan, sehingga tidak ada lagi celah bagi oknum peserta PPPK yang diduga curang.
“Jangan ada honorer seperti operator sekolah bisa ikut, tenaga perpustakaan bisa ngikut, sedangkan kami guru kelas mati-matian sampai sekarang masih berharap diangkat menjadi PPPK,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, memberikan tanggapan mengenai dugaan kecurangan tersebut. Meski banyak informasi yang masuk kepadanya, pihaknya masih mencari informasi lebih lanjut terkait oknum tendik yang dimaksud.
Elfan menjelaskan bahwa data yang lulus dari pengumuman masih melibatkan guru sesuai konfirmasi dari kepala-kepala sekolah.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan, dan keberadaannya harus mencerminkan transparansi dan keadilan.
Kabupaten Bangka Selatan, yang dikabarkan mendapat formasi sekitar 596 PPPK, harus segera menanggapi serius isu ini agar kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi dapat dipulihkan.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat melakukan langkah-langkah yang tegas guna menjamin integritas dan kualitas guru yang akan bertugas di daerah tersebut. (KBO Babel)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.