JOURNALARTA.COM, BANGKA BARAT – Aktivitas tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) kembali memunculkan pertanyaan tentang keberhasilan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak pelanggaran.
Meskipun Tim Gabungan Satuan Polisi Air dan Udara (Timgab Satpolairud) Polres Bangka Barat, Posmat TNI Angkatan Laut, Satpolpp Kabupaten Babar dan Kesatuan Pengamanan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung telah menggelar razia gabungan pada Selasa (9/1/24), namun peralatan tambang ilegal masih terlihat terparkir hingga satu bulan sembilan belas hari setelah razia dilakukan.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan pada Senin (26/2/24) menyebutkan bahwa para pelaku tambang ilegal ini diduga melakukan aktivitas pada malam hari untuk menghindari APH khususnya Kepolisian Polres Babar.
Bahkan, ada informasi mengenai salah satu kolektor timah yang membeli hasil penambangan di hutan lindung tersebut dengan harga Rp 80 ribu/kg.
Pantauan langsung wartawan di lokasi pada Senin (26/2/24) menunjukkan bahwa puluhan ponton masih berada di lokasi dengan kondisi yang menunjukkan mereka baru saja selesai melakukan aktivitas tambang. Mesin dan spiral tambang juga terlihat lengkap dan siap digunakan kapan saja.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono hanya menjawab singkat bahwa pihaknya akan mendalami informasi tersebut.
Sementara itu, masyarakat menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat dan meminta agar Kapolda Kepulauan Bangka Belitung tidak tinggal diam terhadap dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam aktivitas tambang timah ilegal di DAS Selindung.
Kasus tambang ilegal di DAS Selindung ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa upaya penindakan dari APH masih belum efektif dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk mengatasi permasalahan ini dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (Red/KBO Babel)