Bangka Tengah, Journalarta.com – Kabar mengenai pengungkapan kasus korupsi komoditas timah dan pembabatan kawasan hutan lindung di Bangka Tengah oleh Kejaksaan Agung RI membuat geger masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Puncaknya, sang cukong timah yang selama ini tak tersentuh oleh instansi Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaki Sang Big Bos Aon bersama orang kepercayaannya Buyung dijadikan tersangka. Puluhan alat berat jenis eksavator dan buldoser serta ratusan miliar cuan dalam bentuk rupiah, dolar dan logam mulia emas disita oleh Kejagung RI, Senin (4/3/2024).
Namun keluarga Aon tidak tinggal diam, kerabat dekat diduga telah menyembunyikan alat berat hasil bisnis ilegal yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Tim Kejaksaan Agung RI yang bergerak tegas dalam membongkar sindikat mafia timah di Bangka Belitung membuahkan hasil signifikan.
Dalam penelusuran mereka, puluhan alat berat berhasil disita karena diduga berasal dari bisnis ilegal. Namun, keluarga Aon tampaknya telah melakukan langkah antisipatif dengan menyimpan alat berat tersebut di lokasi yang tak terdeteksi oleh tim penyidik.
Di desa Terentang kecamatan Koba kabupaten Bangka Tengah terdapat sebuah perkebunan sawit menjadi tempat persembunyian dua unit Dozer dan satu unit excavator merek Suny. Alat berat ini diakui sebagai milik bos Aon yang saat ini dijaga oleh Aen atau Een, anggota keluarga yang kabarnya masih kerabat dekat dengan sang cukong bos timah.
Seorang laki-laki yang mengaku sebagai operator alat berat tersebut memberikan keterangan kepada wartawan.
“Iya Pak, ini alatnya bos Aon sengaja disimpan disini karena lagi panas. Ada tim Kejagung disini, dan saya hanya disuruh menyimpan serta menyembunyikan alat berat ini karena takut disita tim kejagung,” ungkapnya dengan nada khawatir.
“Saya hanya operator saja, Pak, untuk kuasanya sama Een. Dia masih keluarga bos Aon,” tambahnya.
Informasi ini menjadi dasar bagi redaksi untuk melaporkan temuan alat berat kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan terkait perkembangan penyelidikan ini.
Keberhasilan tim penyidik Kejaksaan Agung RI dalam mengungkap kasus ini membuka banyak pertanyaan tentang kedalaman praktik ilegal dalam bisnis timah di daerah tersebut.
Selain itu, langkah antisipatif keluarga Aon dalam menyembunyikan alat berat menunjukkan kompleksitas jaringan dan skala korupsi yang melibatkan para cukong timah di Bangka Belitung.
Ketua Tim Kejaksaan Agung, Bambang Supriyono, menyatakan bahwa penemuan alat berat ini menjadi bukti tambahan terkait dugaan praktik ilegal yang melibatkan bos Aon dan keluarganya.
“Kami akan terus menggali informasi dan memastikan bahwa setiap pelaku ilegal dalam bisnis timah ini akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Bangka Belitung terkait dampak lingkungan dan ekonomi dari praktik ilegal dalam bisnis pertambangan timah.
Penyelidikan yang masih berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang telah merasakan dampak buruk dari kegiatan ilegal ini.
Perjuangan tim penyidik Kejaksaan Agung RI dalam membongkar sindikat mafia timah semakin memperkuat citra lembaga penegak hukum.
Dengan harapan bahwa kasus ini akan membawa perubahan positif bagi sektor pertambangan timah di Bangka Belitung, masyarakat menanti dengan cemas perkembangan selanjutnya dari kasus yang mengguncang daerah tersebut. (Penulis : Panjul, Editor : Revan)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.