PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Pusat telah menetapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting dengan target prevalensi stunting 14% di tahun 2024. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepat penurunan stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia tahun 2021-2024
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan saat menghadiri Koordinasi Rembuk Stunting Tingkat Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (7/3/2024).
Lusje mengungkapkan, prevalensi stunting Kota Pangkalpinang sudah mengalami penurunan dari 16,7% di tahun 2021 menjadi 12,9% tahun 2022. Ia berharap nanti hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 angka prevalensi stunting mengalami penurunan.
“Rembuk stunting Kota Pangkalpinang perlu dilakukan untuk menguatkan komitmen dan peran dari Tim Percepatan Penurunan Stunting, pembahasan rencana kerja, kebutuhan pendanaan yang bisa bersumber dari APBD, APBN maupun peran CSR serta kebijakan yang diperlukan dari beberapa faktor penyebab stunting dan kendala di lapangan,” terangnya.
Lusje pun mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang telah mendukung program stunting ini, berkomitmen bersama dan bersinergis dengan dukungan nyata.
“Melalui rembuk stunting ini saya berharap dapat memunculkan upaya-upaya strategis dan inovasi yang bisa dikembangkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama semua stakeholder dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Pangkalpinang,” terangnya.
Dia berharap, Kota Pangkalpinang tak lagi sekedar memerangi stunting tetapi meletakkan pondasi yang kuat untuk generasi masa depan yang sehat, berkualitas, dan kompetitif sehingga dapat menuju Pangkalpinang bebas stunting.
Source : Diskominfo Pangkalpinang
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.