OPINI

Kembali ke Demokrasi Pancasila Secara Tekstual dan Kontekstual

Oleh : Achmad Ferdy Firmansyah

 

BANGKA BELITUNG, JOURNALARTA.COM – Hiruk-pikuk Demokrasi di Indonesia hari ini mendeskripsikan sebuah abstrak ketidakpastian dan ketidak adilan bagi masyarakat di strata sosial menengah sampai ke bawah karena “Output” dari Demokrasi yang berlangsung pasca reformasi ini hanya dinikmati oleh Masyarakat Elit yakni mereka yang memiliki hubungan sosial dan emosional atau beririsan dengan Para Oligarki dan para Bangsawan.

Kondisi kehidupan rakyat Indonesia yang diharapkan nenek moyang kita dahulu tidak lah seperti keadaan ini, Padahal seluruh rakyat Indonesia tahu perjuangan nenek moyang kita dahulu melawan penindasan atau hegemoni bangsa lain hanya untuk “Karpet Merah, Putih dan Hijau ” bagi anak cucunya nanti dalam kebebasan/kemandirian mengelola, menikmati, dan bersyukur atas Sumber Daya Alam (SDA) yang anugerahi oleh Tuhan Semesta Alam .

Ada beberapa pertanyaan yang harus kita hadirkan dalam lubuk sanubari setiap warga negara Indonesia yang memiliki genetika / aliran darah dari peradaban nenek moyang dulu :

1. Apakah hari ini kita semua sudah mengkhianati cita2 luhur nenek moyang dulu ?
2. Mengapa jalan kehidupan berbangsa dan bernegara di Bumi Nusantara saat ini belum mampu melukiskan Tujuan dan harapan sebuah Negara yang berdaulat, adil dan makmur ?
3. Bagaimana nasib anak cucu bangsa Indonesia nanti akibat pertanyaan 1 dan 2 diatas ?

Dari 3 pertanyaan tersebut diatas secara tekstual dan kontekstual nya cuma punya 1 jawaban yang sama yaitu *Demokrasi Pancasila* harus di jalankan menanungi sistem demokrasi yang sedang berjalan saat ini dan bukan Demokrasi Terpimpin , bukan Demokrasi Liberal atau Ideologi lainnya yang notabene bukanlah warisan ideologi dari leluhur kita.

Secara kontekstual Sistem Demokrasi yang kita jalani sekarang sangat jelas bahwa kita telah berkhianat karena mengabaikan warisan suci dari leluhur tentang arti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan dan Keadilan sosial.

Padahal Pancasila itu Dasar , Pedoman, Falsafah dan Pondasi Kehidupan di tengah – tengah keras dan kejamnya kehidupan Bangsa – Bangsa di dunia sehingga begitu mudahnya sesama anak bangsa bisa di adu domba oleh bangsa lain yang sangat berkepentingan untuk mengekploitasi bahkan merampok sumber kekayaan yang ada di republik ini bahkan sadar atau tidak sadar kita lebih mendewakan hasil pikiran dan budaya bangsa luar yang tidak equivalen dengan Subtansi dari arti dan makna ” Pancasila “.

Banyak contoh yang terlihat kasat mata Indonesia sebagai negara hukum tetapi aspek regulasi nya tidak mengadopsi sebuah Negara yang berdasarkan ideologi Pancasila bahkan regulasi yang kita gunakan sudah memperkosa hak-hak masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan. Dan yang fatal ketika Amandemen UUD 1945 terjadi berimplikasi pada kemunduran peradaban Kehidupan Negara Indonesia dalam mengemas Sistem Demokrasinya.

Perseteruan/Disharmonisasi antar lembaga negara ( KPU , Bawaslu dan DKPP ) hasil amandemen UUD 1945 dalam menjalankan sistem Demokrasi ternyata hanya panggung sandiwara ; dibalik layar tersirat bagi – bagi kue pesta demokrasi dari para kontestan sehingga menambah ketidakpastian harapan masyarakat dari sebuah proses Pemilu yang LUBER serta Jujur dan Adil, yang mana justru menghadirkan Pemilu / Pilkada yang tidak berintegritas dan berkualitas sehingga menjamur nya politisi atau Pejabat publik secara instan yang berjiwa feodalistik.

Beban negara dalam menanggung biaya yang sangat tinggi dari proses pemilu yang berasal dari uang rakyat pun juga tidak memberikan manfaat atau faedah dari kesejahteraan publik justru sebaliknya Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) berjalan tegak dalam menumbuhkan kemiskinan yang terstruktur , sistematis dan masif.

Seragam Demokrasi kita sekedar mempertontonkan cerita rakyat / wong cilik yang hanya memakai baju kaos terpampang wajah atau muka para politisi yang menjadi pejabat publik tetapi tidak merasakan kesejahteraan dan kemakmuran dari kekayaan Sumber Daya Alam bangsa Indonesia ,dan Mereka ( Wong Cilik) itu tidak tahu kapan penderitaan dan kemiskinan itu akan berakhir.

Partai Politik yang di harapkan sebagai Medan tempur dalam upaya menyeleksi figur-figur yang berjiwa nasionalis dan Pancasilais juga belum maksimal akibat terjebak iklim demokrasi yang pragmatis agar kebagian menikmati kue pesta demokrasi tersebut.

Kembali ke pondasi awal Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang Asli adalah jawaban komprehensif untuk keberlangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia karena Bangsa yang besar itu adalah bangsa yang tidak melupakan jasa Para Pahlawan nya dan Bangsa yang tidak berkhianat atas warisan ideologi dari leluhur nya .

Pangkalpinang, 08-03-2024

*Achmad Ferdy Firmansyah* ( WNI )


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts