PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Media diharapkan tidak pernah lelah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas tentang program Trisula Pemberantasan Korupsi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Begitu pula informasi yang diberikan para jurnalis tersebut diharapkan masyarakat atau publik bisa memahami, mengetahui serta peduli dan pada akhirnya terlibat untuk saling bersinergi dalam memberantas korupsi.
Terlebih dalam upaya memberantas tindak kejahatan korupsi memang diperlukan upaya-upaya kolaboratif dari berbagai pihak termasuk peran pers dikarenakan tindak kejahatan korupsi tidak serta merta dapat langsung “dihapus”.
Penegakan hukum dan pers pun seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media maupun pemberitaan.
Oleh karenanya media juga tentunya berperan dalam mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas). Pernyataan ini pun sempat disampaikan oleh Jaksa Agung RI, Burhanudin ST di sejumlah media nasional.
“Kinerja tanpa publikasi tiada artinya sebab masyarakat perlu mengetahui apa yang sudah saudara-saudara kerjakan,” ujar Burhanudin.
Tak cuma itu, pemberitaan yang disampaikan jurnalis atau wartawan tak lain sebagai bahan informasi konsumsi masyarakat sehingga simbiosis mutualisme antara media dan institusi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik dalam memberi manfaat pemberitaan.
Lantas bagaimana jika singergisitas antara pers dengan institusi kejaksaan tak sesuai apa yang diharapkan, kondisi ini jelas akan berdampak negatif terhadap sisi pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat atau publik.
Seperti halnya kejadian tak diduga hingga sempat menimbulkan selisih faham antara seorang jurnalis senior asal Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel Group) Ryan A Prakasa dengan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Bangka Belitung, Fadil Regan, SH. MH usai menggelar konferensi pers, Kamis (7/3/2024) sore di gedung Kejati Babel.
Kejadian tersebut bermula ketika Ryan berniat menanyakan langsung perihal perkara dugaan tipikor di tubuh KONI Kabupaten Bangka tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Asintel Kejati Babel, Fadil Regan. Namun Fadil spontan menjawab dengan nada tinggi diiringi dengan mimik wajah tegang. Padahal menurut Ryan saat itu ia menanyakan soal perkara tersebut dengan santun.
“Ijin pak Asintel. Saya mau tanya perihal kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023. Sejauh ini bagaimana kelanjutannya?,” tanya Ryan dihadapan Fadil saat itu.
Usai mendengar pertanyaan tersebut, Fadil pun menjawab singkat namun ia malah menyangkal pertanyaan wartawan KBO Babel ini.
“Saya tidak tahu. Mana buktinya?,” jawab Fadil dengan suara tinggi.
Meski saat itu Ryan berusaha coba menjelaskan terkait pertanyaan yang dimaksudnya guna untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan dugaan Tipikor di KONI Kabupaten Bangka TA 2023, namun Fadil masih saja menunjukan sikap arogannya dihadapan Ryan. Kejadian ini pun sempat menyita perhatian para awak media lainnya yang kebetulan hadir dalam giat konferensi pers sore itu meski kejadian tersebut berlangsung singkat.
Ryan sendiri mengaku sangat kecewa terhadap sikap seorang pejabat di institusi Kejati Babel terkait kejadian selisih faham antara Ryan A Prakasa dengan Asintel Kejati Babel (Fadil Regan), Kamis (7/3/2024) sore di gedung Kejati Babel.
Ia sendiri masih menyangsikan jawaban yang dilontarkan ke Asintel Kejati Babel, Fadil Regan terkait dugaan Tipikor di tubuh KONI Kabupaten Bangka TA 2023. Bahkan Fadil mengaku jika pihaknya tidak membidik dugaan korupsi di tubuh KONI Kabupaten Bangka.
“Padahal sebelumnya informasi yang kami dapatkan jika pihak Kejati Babel pun saat ini sedang membidik dugaan kasus korupsi di tubuh KONI Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023. Tapi kok dia (Fadil Regan) malah tegang dan arogan dalam menjawab pertanyaan,” sesal Ryan.
Ryan pun menyakini jika pertanyaan yang diajukannya itu berdasar lantaran sebelumnya pihak Kejati Babel sempat dikabarkan beberapa bulan ke.belakang sedang membidik perkara kasus dugaan tipikor di tubuh KONI Kabupaten Bangka TA 2023.
Akibatnya wartawan senior ini pun malah menyangsikan kinerja pejabat jaksa satu ini (Fadil Regan) dalam menjalankan tupoksinya dengan jabatan Asintel Kejati Babel atau nota bene sebagai PPID di institusi Kejati Babel.
“Sepertinya dia (Fadil Regan) tidak faham dengan tupoksi dan jabatan sebagai corong utama penyampai informasi. Kejadian kemarin itu kan bisa berdampak buruk terhadap komunikasi dalam iapaya bersama-sama menjaga singergistas antara pers dengan institusi Kejaksaan di daerah,” sesal Ryan lagi.
Selain itu Ryan pun sempat pula menyoroti dugaan tipikor Mega proyek pembangunan Kawasan Industri Sadai (KIS) dengan anggaran mencapai ratusan miliar namun diduga sarat terjadi Kolusi, Korupsi & Nepotisme (KKN), bahkan mega proyek ini pun diduga mangkrak. .
Namun Ryan sendiri menyangsikan kinerja aparat kejaksaan khususnya Kejati Babel lantaran sejak dimulai kegiatan pembangunan KIS di wilayah Kabupaten Bangka Selatan itu justru dikawal oleh pihak Kejati Babel selaku Tim Pengawasan Pembangunan Proyek Strategis (TPPPS).
“Informasi yang diperoleh oleh tim media kami di lapangan banyak temuan seputar Mega proyek KIS Basel itu. Anehnya proyek ini sejak awal pembangunan dikawal tim Kejati Babel, Kok jadi seperti ini ceritanya,” kata Ryan juga mantan aktifis pegiat anti korupsi di Babel dikenal asal LSM KAMPAK Babel.
Wakil Ketua PJID Babel, Ibrahim : ‘Sikap Arogan Akan Timbulkan Citra Buruk Institusi Itu’
Sikap arogan dan terkesan tak profesional dalam menjalankan tupoksinya sebagai corong utama di institusi Kejati Babel dilakukan oleh Fadil Regan yang menjabat sebagai Asintel justru kini menuai kecaman keras dari aktivis pegiat pers di Babel, Ibrahim.
“Semestinya dia (Fadil Regan) faham dalam berkomunikasi sehingga tindak menimbulkan selisih faham. Nah ini akhirnya berdampak memberikan citra buruk terhadap kinerja aparat penegak hukum di institusi penegak hukum itu sendiri,” sebut Ibrahim kepada tim KBO Babel, Jumat (8/3/2024) sore.
Pegiat pers yang akrab disapa dengan sebutan bang Baim ini pun lagi-lagi mengecam keras sikap Asintel Kejati Babel dalam etika berkomunikasi dengan para pegiat pers atau wartawan. Padahal sepengetahuannya, Ryan dikenal sosok wartawan senior, bahkan belasan tahun konsisten dalam melakukan peliputan di lingkungan institusi Kejati Babel termasuk Kejari di daerah lainnya.
“Saya yakin dia faham betul dalam menjalani profesinya. Sudah lebih dari enam kali pergantian pimpinan Kejati Babel Ryan saya lihat masih konsen liputan di institusi Kejati Babel. Nah baru kali ini ada kejadian seperti ini. Kebetulan saya sendiri sempat menyaksikan kejadian tersebut,” ungkap Baim kini menjabat selaku wakil ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Babel.
Kendati begitu, Baim sendiri sangat menyayangkan kejadian spontanitas itu terjadi di gedung Kejati Babel sehingga membuat suasana saat itu kurang nyaman lantaran sempat disaksikan sejumlah pegiat pers asal berbagai media.
Oleh karenanya, ia sendiri mengaku prihatin atas kejadian tersebut lantaran dampak kejadian Itu menurutnya akan memberikan dampak negatif.
“Sikap arogan akan timbulkan citra buruk institusi itu,” cetus Baim. (KBO Babel/tim)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.