JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menjadi sorotan publik setelah mendatangi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Legislatif 2024 (Pileg), terutama terkait perolehan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI disejumlah daerah khususnya di Madura, Rabu (13/3/2024).
Pada pertemuan dengan pihak Bawaslu RI, Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa laporannya berkaitan dengan potensi kecurangan dalam pemilihan di tiga kabupaten di Madura yaitu Sumenep, Pamekasan dan Sampang.
Dia menyoroti perubahan yang drastis antara formulir C1 yang merupakan sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan formulir D, yang merupakan hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
Menurut Agus Rahardjo, ada perubahan yang mencolok antara formulir C1 dan D yang menimbulkan dugaan kecurangan dalam proses pemilihan.
Dia bahkan membawa bukti yang menunjukkan perbedaan tersebut kepada Bawaslu RI.
Kehadiran mantan Ketua KPK ini menjadi momentum penting dalam memastikan integritas Pemilu dan menegakkan keadilan dalam proses demokrasi.
Namun, Agus Raharjo menegaskan bahwa dia tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi sebelum ada penyelidikan yang tuntas terkait dugaan kecurangan tersebut.
Calon anggota legislatif DPD RI itu mengungkapkan niatnya untuk segera melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah laporannya diterima oleh Bawaslu RI.
Sikap tegas ini menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan integritas dalam proses pemilihan.
Tindakan Agus Rahardjo mencerminkan keseriusannya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.
Sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK, Ia telah terbiasa berurusan dengan isu-isu korupsi dan pelanggaran hukum.
Kehadirannya di Bawaslu RI juga menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara tentang pentingnya mengedepankan integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas publik.
Sebelumnya, Agus Rahardjo juga menjadi sorotan saat gagal lolos dalam pemilihan legislatif DPD RI.
Meskipun sebelumnya berada dalam empat besar perolehan suara terbanyak, namun pada detik-detik terakhir suaranya disalip oleh lawan-lawannya.
Kegagalan ini tidak menyurutkan semangatnya untuk tetap berjuang melawan dugaan kecurangan dalam proses pemilihan yang menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan keadilan.
Kedatangan Agus Rahardjo ke Bawaslu RI juga menjadi panggilan untuk memperbaiki sistem pemilihan dan memastikan bahwa setiap suara rakyat benar-benar dihargai dan dihitung dengan adil.
Sebagai salah satu pilar demokrasi, integritas Pemilu harus senantiasa dijaga dan diperkuat agar masyarakat memiliki keyakinan penuh terhadap proses demokratisasi yang sedang berlangsung.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, peran Bawaslu RI sebagai lembaga pengawas pemilu menjadi sangat penting.
Harapannya, laporan dari Agus Rahardjo akan segera ditindaklanjuti dengan serius dan transparan, sehingga dapat membuka jalan menuju pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis. (Sumber : Detik.com)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Terkait
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.