BANGKA SELATAN, JOURNALARTA.COM – Kasus penipuan proyek yang melibatkan istri seorang pejabat tinggi, Kepala Dinas di Kota Pangkalpinang telah menghebohkan warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Marina, seorang perempuan yang menjadi korban dalam kasus ini melaporkan istri pejabat tersebut dengan tuduhan penipuan. Kasus yang terjadi telah menjadikan istri pejabat tersebut sebagai tersangka diidentifikasi dengan inisial LN, Jumat (15/3/2024).
Dilansir dari data surat laporan polisi nomor LP/B/74/X/2023/SPKT/Polda Bangka Belitung tanggal 16 Oktober 2023 dan surat perintah penyidikan Nomor SP. Sidik /69/X/RES.1.11./2023 Ditreskrimum tanggal 19 Oktober 2023, ternyata kasus ini telah bergulir sejak tahun 2020.
Marina sang pelapor mengungkapkan bahwa dugaan penipuan yang dialaminya mencapai lebih dari Rp.1,5 miliar.
Menurut keterangan Marina, kasus ini berawal dari tawaran proyek kegiatan di Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang yang diajukan oleh terduga pelaku LN.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak kunjung terlaksana. Marina pun merasa terpukul dengan iming-iming yang ternyata hanyalah ilusi semata.
“Saya ini bukan orang kaya tapi kenapa malah menipu saya, dan saya cuma berharap agar uang tersebut dikembalikan,” ungkapnya.
Marina juga menyoroti bahwa meskipun status LN sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini LN belum juga ditahan.
Hal ini menimbulkan tanya-tanya besar bagi Marina yang hanya mengharapkan keadilan sebagaimana layaknya yang diterima oleh orang lain.
“Saya bertanya-tanya kenapa tersangka ini tak di tahan juga, padahal dia diduga telah melakukan penipuan terhadap uang saya sebesar Rp.1,5 Milyar lebih,” tegasnya.
Terkait kronologi kasus ini, Marina mengungkapkan bahwa sebelum akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke polisi, ia telah berusaha berkomunikasi secara baik-baik dengan LN.
Namun upaya itu tidak membuahkan hasil karena tidak ada itikad baik dari pihak LN untuk mengembalikan uang yang telah ditipunya.
“Saya pun hanya ingin uang tersebut kembali, dan kalau memang dikembalikan oleh tersangka, saya akan mencabut laporan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Marina bahwa selain harus menghadapi penderitaan akibat penipuan yang dialaminya, ia juga pernah mendapat ancaman lewat telepon dari pihak yang tidak dikenal.
Ancaman tersebut bagaimanapun tidak membuatnya gentar dalam mengejar keadilan.
“Dulu sempat ada nomor baru yang menelpon diri saya seperti ada kata – kata ancaman kepada saya serta keluarga, namun tak saya menghiraukan karena memang cuma ingin uang tersebut kembali full,” ujar Marina.
Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak kepolisian. Marina bersama pengacaranya berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan uang yang telah disalahgunakan dapat dikembalikan sepenuhnya kepada korban. (Penulis : Zulfikar, Editor : Adinda/KBO Babel)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.