DaerahJOURNAL-XNewsUncategorized

5 Karyawan PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memperkuat langkahnya dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut, Jumat (15/3/2024).

Kelima saksi yang diperiksa tersebut adalah ADR yang menjabat sebagai Kepala Bidang  Pengawas Produksi Darat PT Timah Tbk, NAS seorang karyawan PT Timah Tbk, IS yang menjabat sebagai Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Penambangan Darat Bangka (Kabag UPDB) Toboali dan AW yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Pertambangan (Wastam) Bangka Selatan dan saat ini sebagai Bagian Penambangan serta ES, seorang karyawan PT Timah Tbk.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan dalam rangka untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka di antaranya TN alias AN dan lainnya.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh Kejagung RI ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor pertambangan.

Komoditas timah menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pemberantasan korupsi karena nilainya yang tinggi serta dampaknya yang besar terhadap perekonomian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap para saksi sebagai bagian dari proses penyidikan yang teliti dan komprehensif.

“Dengan memeriksa para saksi yang memiliki pengetahuan dan informasi terkait kasus ini diharapkan akan diperoleh bukti yang cukup untuk menguatkan dakwaan terhadap para tersangka dan memastikan keadilan terwujud,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam sektor pertambangan untuk mematuhi aturan dan menjalankan tata kelola yang baik.

Kejagung RI tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas terhadap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Dengan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat semakin meningkat.

Kejaksaan Agung RI akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas korupsi demi terwujudnya negara yang bersih dan berkeadilan bagi semua warganya. (Sumber : Kapuspenkum Kejagung, Editor : Lapor Pak)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts