DaerahNewsUncategorized

Sempat Mangkir, Agus Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Bangka Terkait Tambang Timah Ilegal Kolong Buntu

BANGKA, JOURNALARTA.COM – Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka (Kejari) propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gegara tambang timah ilegal di Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kecamatan Sungaitliat, Ketua RT02 Nangnung, Agus akhirnya memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (2/4/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bangka, Mirsyahrizal, SH membenarkan jika Agus telah mendatangi gedung Kejari Bangka.

“Benar. Kita wawancara terkait hal tersebut (tambang ilegal di Kolong Buntu – red),” jawab Rizal melalui pesan Whats App (WA) yang diterima tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Selesa (2/4/2024) siang.

Demikian pula Agus, tak menampik saat dikonfirmasi melalui sambungan nomor ponselnya jika dirinya pagi itu mendatangi gedung Kejari Bangka guna memenuhi panggilan pihak Kejari Bangka terkait kegiatan tambang ilegal dan pemberian petisi oleh warga.

Selain Agus, Edo selaku Kepala Lingkungan (Kaling) Nangnung dan Farid Lurah Sungailiat, pihak Kejari Bangka pun dikabarkan bakal memanggil pihak-pihak lainnya termasuk para oknum panitia maupun koordinator terkait kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu, Nangnung Sungailiat. (KBO Babel/tim)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts