DaerahNews

Masuk Survey Kontestasi Pilwako Pangkalpinang, Fahrizan Buntuk Mohon Dukungan

Pangkalpinang, Journalarta.com – Fahrizan atau biasa disapa Buntuk yang merupakan putra Pangkalpinang ikut meramaikan kontestasi Pilwako tahun 2024. Namanya juga masuk bursa bakal calon Wakil Walikota. Ia pun mengambil formulir pencalonan di Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Alasan Buntuk maju sebagai kandidat di Pilwako karena ingin berbuat lebih untuk masyarakat khususnya kota Pangkalpinang.

Pria yang dulunya aktivis anti korupsi dan kepemudaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kini aktif di Ormas Pemuda Pancasila.

Ia mengatakan, sebagai kader partai dan putra daerah, menjadi kepala daerah adalah upaya mengabdi. Memajukan kota kelahiran, bersama membangun warga dan meningkatkan PAD Pangkalpinang tidak hanya dari pajak adalah tujuannya.

“Kalian silakan baca rekam jejak saya, tanya perjalanan saya menjalankan organisasi dan perusahaan yang saya bangun bersama kerja karya kekaryaan. Lagian saya ini kader partai dan saya lahir di Pangkalpinang, boleh ken men ku nek mengabdi lebih ke masyarakat. Kite ken punya hak same sebagai warga negara,” ujar Buntuk beberapa waktu lalu.

Ia bercerita panjang lebar soal pengalaman organisasi, baik di Pemuda Pancasila, KNPI, Karang Taruna hingga club motor di IMI Babel yakni X-trem.

Selain itu, Ia juga aktivis anti korupsi lokal tahun 2007 – 2010 melalui LSM Kampak. Pada 2015 – 2018, ia adalah Dewan Pengawas PDAM dan pada periode itulah PDAM memperluas jangkauan pelanggan.

“Aok, ku banyak jadi sekretaris, di KNPI terakhir wakil Sekretaris DPP, tuh lah ku nek jadi wakil walikota, men jadi sekda dak pacak ku bukan ASN. Tapi pasti e, kite nek koalosi, 20 persen e kan 6 kursi, Golkar baru ade 4 kursi. Tolong doa dan terus berkarya buat semue seperadik,” jelas Buntuk.

Siapakah Sosok Fahrizan Buntuk?

Hingga sekarang, Buntuk menetap di Jalan Kenangan kelurahan Rawa Bangun kecamatan Taman Sari kota Pangkalpinang. Ayah dari 3 putri yang lahir Sabtu subuh 23 Desember 1981 ini adalah pemohon uji materil Undang – Undang Minerba, terkait syarat luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi pertambangan rakyat.

Untuk permohonan No. 25/PUU-VIII/2010, MK membatalkan Pasal 22 huruf e dan f sepanjang frasa “dan atau” dan Pasal 52 ayat (1) UU Minerba sepanjang frasa “dengan luas paling sedikit 5.000 hektare dan” karena bertentangan dengan UUD 1945. Putusan tadi, ia perjuangkan bersama kawan – kawannya bukan untuk pribadi atau perusahaannya.

Uji materil mereka daftarkan ke MK, menggunakan uang pribadi. Begitu pun sejak melakukan kajian, mencari legal standing dan biaya akomodasi selama sidang. Baru setelah mereka,para pengusaha smelter di Babel mendorong asosiasi melakukan gugatan yang sama.

“Ape kepentingan ku cube? Ku bukan pengusaha tambang waktu tu. Abang, adek ku ge bukan penambang. Tapi men rakyat dak pacak nambang pengusaha besar dan asing bisa nambang, kan dak adil. Maka nya kite lawan lewat MK kebijakan tuk,” ungkap putra ke 3 dari 6 bersaudara ini.

Ayah dari anak kembar Aura Fariza Julianti Saputri dan Aulia Fariza Julianti Saputri (Rara dan Riri) serta Chayra Putri Faryanti ini setelah mengawali karir sebagai marketing di CV Sumber Jadi agen resmi Yamaha Babel, Ia mengembangkan karir sebagai Surveyor Marketing PT Bahana Auto Mandiri Dealer Motor Kawasaki Babel.

Kinerja penjualan yang naik signifikan justru membuat ia harus memilih berhenti. Ia dipromosi sebagai manajer marketing cabang Gorontalo. Pilihannya untuk tetap di kota kelahirannya tadi, membuat ia mendirikan CV Rara Riri Rizal, bergerak dalam pengadaan barang dan jasa. Ia pun pernah punya prestasi sebagai manajer marketing di perusahaan koran harian lokal.

Setelah ‘lelah’ sebagai pekerja, Buntuk menggeluti usaha media online. PT Lentera Media Babel dan Putra Babel Sejahtera adalah perusahaan media diawal ia merintis. Ia adalah pelopor media online di Babel lewat media online pertamanya mediababel.com lalu seputarbabel.com selanjutnya lenterababel.com. Kini selain perusahaan media online, PT Seputar Babel Jaya Nusantara. Ia juga memiliki perusahaan jasa sekuriti lokal Babel, PT Abadi Bangka Perkasa dan bidang pertambangan, CV Remangok Industries.

Lulus di dua kampus berbeda Jogja dan Solo membuat Buntuk punya pengalaman untuk menjadi aktivis anti korupsi. Tahun 2007 ia mendirikan LSM Kampak. Tahun 2012 Ia mendirikan lembaga kajian politik lokal Berani UNTuk Ungkap Kebenaran (Buntuk Center. Setalah menjadi pengurus pada periode sebelum, ia pun dipilih sebagai sekretaris DPD KNPI Babel 2010 – 2013, kemudian menjabat wakil sekretaris DPP KNPI tahun 2015 – 2018.

Tahun 2016, suami dari Yanti Setiawati ini memilih mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila. Hingga 2020, ia pun dipercaya pengurus pusat untuk menjadi sekretaris Wilayah Pemuda Pancasila Babel.

Tidak hanya itu, Buntuk juga tercatat sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Pinang sejak Agustus 2015. Bersama Dewan Pengawas lainnya, ia dipercaya Walikota Pangkalpinang, Irwansyah mengawal penyehatan PDAM Tirta Pinang. Progres PDAM pun mulai menunjukan kemajuan, sebagai perusahan air minum yang sehat, baik dan profesional serta dapat berkembang.

Biodata :

Nama : Fahrizan Buntuk

Tempat Tanggal Lahir  : Pangkalpinang, 23 Desember

Alamat  : Jl. Kenangan No 39 Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman sari, Kota Pangkalpinang

Istri : Yanti Setiawati

Anak
1. Aura Fariza Julianti Saputri
2. Aulia Fariza Julianti Saputri
3. Chayra Putri Faryanti

Orang Tua

Ayah : Anwar BJ (alm)
Ibu : Rosmala (alm). (Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts