Pangkalpinang, Journalarta.com – Di momen merayakan lebaran Idul Adha tahun 2024, pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban.
Kali ini pihak Kejati Babel melakukan pemotongan sedikitnya 9 ekor hewan kurban yakni 6 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Kegiatan pemotongan hewan kurban tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/6/2024) pagi sekitar pukul 08.00 hingga selesai bertempat di halaman belakang gedung Kejati Babel.
“Hari ini kegiatan penyembelihan hewan qurban sebanyak 6 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Keseluruhan hewan qurban tersebut telah dinyatakan sehat dan tidak mengalami penyakit mulut dan kuku oleh petugas Dinas Kesehatan Provinsi Babel,” ujar Kepala Kejati Babel, M Teguh Darmawan SH MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel Basuki Rahardjo SH MH dalam siaran pers, Rabu (19/6/2024).
Pelaksanaan kurban kali ini diketuai oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Suwarno, SH, MH juga selaku Ketua Panitia Penyembelihan Hewan Qurban. Pagi hari itu Aspidum pun telah membuka secara langsung acara pemotongan atau penyembelihan Hewan Qurban.
Dikatakan Basuki Rahardjo, jika seluruh daging hewan tersebut selanjutnya didistribusikan antara lain para mustahik yang berhak menerima, 3 lembaga pondok pesantren, 3 lembaga panti asuhan, masyarakat disekitar kantor dan rumah dinas Kejati Babel yang bekerja sama dengan Ketua RT setempat.
Selain itu daging kurban turut pula disalurkan kepada para pegawai Honor, PPNPN, Satpam, tenaga OB, tenaga Marbot Masjid dan tenaga Marbot Musholla serta para Pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
“Semoga dengan niat ber Qurban yang telah dilaksanakan tersebut insyallah segala pahalanya diterima oleh Allah SWT, Amin YRA,” ucap Basuki. (Penkum/red)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.