DaerahEkonomiNews

Cegah Penyeludupan, Kejagung Dorong Pemerintah Tetapkan HPM Komoditas Timah

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mendorong pemerintah untuk segera menetapkan Harga Patokan Mineral (HPM) komoditas timah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyeludupan timah ke luar negeri yang merugikan negara.

Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Patris Yusran Jaya menyebut komoditas timah belum ada HPM sehingga pelaku usaha tambang mengetahui harga timah diluar negeri.

“Komoditas timah belum ada HPM, sehingga pelaku usaha tambang mengetahui harga di Malaysia, Singapura dan akhirnya mereka melakukan penyeludupan karena harga lebih tinggi,” ujar Patris melansir Antaranews.com di Pangkalpinang pada Rabu (17/7/2024).

Patris mengungkapkan, HPM ini sudah diberlakukan pada komoditas nikel di Sulawesi Tenggara sehingga tidak ada pengusaha tambang yang bermain untuk menaikkan dan menurunkan harga nikel di daerah itu.

“Di timah belum ada HPM, sehingga pengusaha-pengusaha tambang di Kepulauan Babel banyak yang bermain dan lebih baik menyeludup untuk mendapatkan keuntungan dua kali lipat lebih,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa baru-baru ini ada penangkapan penyeludupan timah sebanyak 200 ribu ton dan pelaku penyeludupan menenggelamkan balok timah tersebut.

“Baru-baru ini aparat penegak hukum menangkap penyeludupan timah dan ternyata para pelaku menenggelamkan timah seludupannya,” beber Patris yang merupakan mantan Kejati Sulawesi Tenggara.

Menurut Patris, penyeludupan timah ini terjadi karena harga timah di pasar luar negeri jauh melebihi harga di dalam negeri akibat tidak adanya harga patokan komoditas ekspor tersebut.

“Saya berbicara begini sejak bertugas di Sulawesi Tenggara pada Februari 2023, sehingga banyak orang yang tidak suka dengan saya karena ini kepentingan besar dan uang besar,” bebernya.

Lebih lanjut, Ia juga menyebut usaha penambangan ini bukan uang kecil karena bukan koperasi, usaha UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), atau home industri.

“Semua kita tentunya sudah mengetahui dan kita banyak ahlinya, orang pintar tetapi eksekusi ini terkadang masih sulit,” pungkasnya.(*/Antaranews)

 

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts