JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap penggunaan data pribadi mengingat peristiwa yang terjadi pada sejumlah warga di desa Arjasa kabupaten Situbondo yang membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto menggunakan E-KTP.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam keterangannya, Minggu (22/7/2024).
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,” ujar Friderica.
Friderica mengungkapkan bahwa saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus, seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, dan tawaran kerja.
“Konsumen dan masyarakat agar selalu berhati-hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa OJK telah menemukan adanya data pribadi konsumen produk keuangan yang sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersial.
Dari temuan tersebut, lanjut Friderica, beberapa kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya.
OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
“OJK juga mengimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan proses know your customer sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat atau konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya.(Red/infopublik.id)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.